Terkait Proyek Penyempitan Badan Jalan Sampali Pandau Hulu II, Komisi IV DPRD Medan Gelar Rapat Dengar Pendapat
analisamedan.com - Komisi IV DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keberatan warga masalah proyek penyempitan badan jalan akibat pelebaran parit di Jalan Sampali, Kelurahan Pandau Hulu II Kecamatan Medan Area, Senin (28/8/2023). Warga keberatan dilakukan penyempitan badan Jalan yang berdampak terganggunya akses mobil ambulance dan mobil pemadam kebakaran.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV Haris Kelana Damanik ST didampingi Rudiawan Sitorus, Mulia Asri Rambe, Paul Mei Anton Simanjuntak, Dedy Akhsyari dan Roni Sinaga. Hadir juga Kadis SDABMBK Topan Ginting nersama Gibson Panjaitan, mewakili Dishub Ricat serta puluhan perwakilan warga.
Menurut perwakilan salah satu warga Gunawan menyampaikan, pihaknya keberatan dengan proyek Pemko Medan melalui Dinas SDABMBK yang mrlakukan pelebaran parit/drainase yang akhirnya penyempitan badan jalan. Dimana kata Gunawan, badan jalan sebelumnya 4,5 meter menjadi 2 meter hanya untuk pelebaran parit.
"Kami menolak adanya penyempitan badan jalan karena akan mengganggu aktifitas usaha warga karena akan menimbulkan kemacetan lebih parah. Sama halnya dengan lebar 2 meter akan kesulitas akses ambulance mapun mobil damkar," sebut Ginawan.
Komisi IV DPRD Medan Minta Pemko Tegas Tertibkan Tiang Kabel Semrawut
DPRD Sarankan Dinas PKPCKTR Belajar ke Daerah Tetangga Soal PBG
DPRD Medan Minta Walikota Evaluasi Kinerja Pejabat di Dinas PKPCKTR Kota Medan
Komisi III DPRD Medan Kecewa atas Kinerja Kepala Dinas UKM Perindag
Komisi III DPRD Medan Sahuti Keluhan Pedagang Pasar Pendidikan, PUD Pasar Diminta Segera Respon