DPRD Sarankan Dinas PKPCKTR Belajar ke Daerah Tetangga Soal PBG
analisamedan.com - Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) disarankan belajar ke daerah tetangga, seperti ke Deliserdang, Serdangbedagai dan Tebingtinggi soal Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pasalnya, urusan PBG di ketiga daerah cepat.
"Sudah saatnya Dinas PKPKCKTR belajar ke tiga daerah itu, karena proses pengajuan PBG sangat cepat," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, dalam rapat dengar pendapat (RDP) evaluasi triwulan IV bersama Dinas PKPCKTR, Senin (5/1/2026).
Pada kesempatan itu, Paul, juga mempertanyakan spesifikasi sebuah bangunan agar Keterangan Rencana Kota (KRK) keluar. "Ini masih menjadi persoalan. Masih saja ada kekurangan, padahal sudah ada konsultan," katanya.
Sementara anggota Komisi IV, Jusup Ginting, berang kepada Kadis PKPCKTR Kota Medan, Jhon Ester Lase. Sebab, masih di persulitnya pengurusan PBG oleh oknum pegawai. "Pengurusan PBG di Dinas PKPCKTR paling buruk. Saya terima laporan, seorang warga sudah membayar Rp28 juta, tapi PBG tidak keluar. Justru sebaliknya, diketok," katanya.
Politisi PDI Perjuangan itu membeberkan langsung nama oknum di Dinas Perkimcikataru Kota Medan setelah sejumlah anggota dewan meminta agar nama oknum tersebut dibuka di hadapan wartawan. "Pak Kadis tolong ambil tindakan tegas," pintanya.
Menanggapi itu Kadis PKPCKTR Kota Medan, Jhon Ester Lase, mengatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
DPRD Medan Minta Pemko Serius Tangani Banjir di Jalan Letda Sujono
Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS Sampaikan Catatan Penting
DPRD Gelar Paripurna HUT ke 436 Kota Medan, Momentum Perkuat Komitmen
Fraksi Golkar Pertanyakan Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD Kota Medan 2025
Fraksi PSI DPRD Medan Minta Pemko Hitung Beban APBD dari Operasional BRT Mebidang