7 Pasangan Diluar Nikah Ini Keciduk Razia Pekat Dari Dalam Kamar
Amir Hamzah Harahap - Rabu, 15 Maret 2023 02:40 WIB
analisamedan.com- Sebanyak 7 pasangan diluar nikah terciduk saat razia penyakit masyarakat (Pekat) dari sejumlah tempat di Kota Padangsidimpuan jelang masuknya bulan ramadhan, Rabu (15/03/2023).
Ke tujuh pasangan diluar nikah tersebut diangkut dari sejumlah hotel di Jalan SM Raja, Jalan Imam Bonjol dan Kelurahan Losung pada pukul 23.30 WIB oleh Petugas Razia Gabungan TNI, Polri dan Sapol PP Kota Padangsidimpuan.
Pasangan diluar nikah yang diangkut yakni, MA (37) warga Tantom dengan pasangannya ISP (43) warga Madina.
AR (44) dan pasangnnya IN (37) Warga WEK III Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
CK (19) Warga Paluta dengan pasangannya SA (19) mahasiswa warga Jalan Imam Bonjol Kota Padangsidimpuan.
IRN (25) dan SP (25) Warga Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan.
NF (19) Warga Perumnas Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara dan pasangannya Robi (24) Aek Tampang.
IKJ (32) dan pasangannya SP (35) Warga Jalan A Hutabarat, Kota Padangsidimpuan.
Lai (27) dan pasangnnya DN (29) Warga Jalan Nusa Indah, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Kabid PPUD Satpol PP Kota Padangsidimpuan, Akhyar Ramadhan Siregar menyebut kegiatan tersebut dalam rangka pencegahan penyakit masyarakat.
"Ketujuh pasangan ini diangkut dari sejumlah tempat. Dan ini dalam rangka razia penyakit masyarakat" Kata Kabid PPUD Satpol PP Kota Padangsidimpuan.
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polri Bangun Bak Penampungan Air Bersih Untuk Tiga Desa di Padangsidimpuan
Kadis BKD Padangsidimpuan Mengundurkan Diri, Gantinya Ikhwan Nasution
Tak Kunjung Dibangun Pemko, Kades Ujung Gurap Anggarkan ADD Untuk Rehab Rambin
Warga Ingatkan Dishub Sidimpuan Antisipasi Macet di Komplek Sadabuan Saat Gemar dan Gemas
Bayar Pajak di Samsat Padangsidimpuan Tak Perlu Bawa KTP Pemilik Lama
Bayar Pajak di Samsat Padangsidimpuan, Dapat Diskon Mulai Dari Penginapan, Coffe Shop, PizzaHut Hingga Tiket Kolam Renang
Komentar