Akhirnya Penahanan Warga Gang Raya Ditangguhkan, Keluar Malam Ini Dari Polres Padangsidimpuan

Amir Hamzah Harahap - Senin, 11 November 2024 20:05 WIB
Akhirnya Penahanan Warga Gang Raya Ditangguhkan, Keluar Malam Ini Dari Polres Padangsidimpuan

analisamedan.com - Akhirnya, "IS" Warga Gang Raya, Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan memulai babak baru setelah sebelumnya ditahan di Polres Kota Padangsidimpuan sebagai tersangka, Senin (11/11/2024).

"IS" ditangguhkan penahanannya dan keluar dari Polres Padangsidimpuan pada Pukul 19.00 WIB yang didampingi Low Office Barra & Associates, LBHK UMTS serta Organisasi Cipayung Plus Ketua IMM Cabang Padangsidimpuan, HMI, PMII, GMNI dan HIMMAH Padangsidimpuan.

Saat konfrensi pers, Kuasa hukum mengungkapkan terimasikasih atas dipenuhinya penangguhan kliennya tersebut.

"Yang pertama kami menyampaikan terima kasih kepada Kapolres dan Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan. Juga terimakasih kepada masyarakat Gang Raya dan Organisasi Mahasiswa Cipayung plus. Termasuk kepada rekan-rekan kuasa hukum Barra Associates dan LKBH UMTS" Ucap Lowyer Nuh Reza Syahputra, SH tim kuasa hukum, Organisasi Mahasiswa dan keluarga korban (tersangka).

Lebih rinci, pihaknya akan melanjutkan perkara tersebut hingga selesai.

"Terkait langkah kedepan, kita tetap mendorong pihak Polres Padangsidimpuan untuk melanjutkan perkara ini sesuai tupoksinya. Disamping itu kita tetap mendorong perkara ini diselesaikan secara baik-baik" Ucapnya.

Sedangkan proses penahanan selama 10 hari, kuasa hukum ini menjelaskan kliennya sehat dan baik-baik saja semala ditahan.

"Kalau terkait itu, klien kita merasa aman, karena selama dalam proses penahanan tidak ada masalah" Tegasnya.



Berita Sebelumnya

Ratusan Warga dan Mahasiswa Gelas Aksi Solidaritas di Polres Padangsidimpuan

Ratusan warga dan organisasi mahasiswa HMI, PMII, HIMMAH, GMNI dan IMM menggelar aksi unjuk rasa di depan PolresPadangsidimpuanmeminta salah seorang warga Gang Raya, KecamatanPadangsidimpuanUtara untuk ditangguhkan, Jum'at (08/11/2024).

Massa yang hadir pada pukul 15.00 WIB ini dengan mengendarai roda dua dan empat lengkap dengan pengeras suara serta poster bertuliskan "Tangkap pencuri pakai sabu".
Dalam orasinya, massa mengungkapkan bahwa rekan mereka "IP" yang juga seorang guru sudah sepekan ditahan.
IP sendiri dilaporkan oleh seorang warga berinisial "ZFA Siregar" warga Kelurahan Bincar yang sebelumnya diduga hendak melakukan aksi pencurian dilingkungannya sehingga memukul untuk memberi pelajaran.

"Kami minta untuk rekan kami ditangguhkan penahanannya. Kami juga sudah membuat dua laporan upaya pencurian namun belum diproses. Kami minta untuk sama-sama diproses jika ingin berkeadilan" Kata massa melalui pengeras suara.
Hingga berita ini diturunkan, massa yang berasal dari warga Gang Raya dan sejunlah organisasi mahasiswa masih berada didepan Mako Polres.
Berita Aksi Sebelumnya

Sejumlah Warga Datangi PolresPadangsidimpuanMinta Penahanan Rekannya Ditangguhkan
Sejumlah warga Gang Raya, Kelurahan Batang Ayumi Julu, KecamatanPadangsidimpuanUtara, KotaPadangsidimpuanmendatangi Mako Polres KotaPadangsidimpuandi Jalan SM Raja, Jum'at (01/10/2024).

Kedatangan puluhan warga ini pada pukul 17.00 WIB dengan membawa poster bertuliskan meminta perlindungan.
Dalam aksinya massa Warga Gang Raya ini hadir sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan mereka yang saat ini ditahan di Polres dalam kasus penganiayaan yang berawal dari dugaan pencurian.

Salah seorang warga yang diwawancara mengungkapkan, bahwa peristiwa tersebut berawal pada 5 Agustus lalu.

"Ada kawan kami mohon ditangguhkan atau dialihkan penahannnya menjadi tahanan luar. Kasusnya ada orang yang tertangkap tangan melakukan upaya pecurian ditempat kami. Lalu rekan kami "IP" malah ditahan padahal untuk mencegah upaya pencurian tersebut" Kata Warga bernama Alvi Batubara saat melakukan aksi di depan Polres.
Saat kejadian warga yang saat ini dilakukan penahanan dilaporkan oleh terduga pelaku upaya aksi pencurian.

"Harapan kita. Bahwa kita juga sudah melayangkan dua laporan terkait percobaan pencurian tersebut namun belum berjalan supaya diproses" Tegasnya.

Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru