Fraksi NasDem DPRD Sumut Desak Kapolda Beri Sanksi Oknum Polisi yang Salah Tangkap Ketua DPW Iskandar

Gustan Pasaribu - Kamis, 16 Oktober 2025 19:47 WIB
Fraksi NasDem DPRD Sumut Desak Kapolda Beri Sanksi Oknum Polisi yang Salah Tangkap Ketua DPW Iskandar
dok.analisamedan.com
Ketua Fraksi NasDem DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani, SH, MH,

analisamedan.com -Fraksi Partai NasDem DPRD Sumatera Utara (Sumut) mendesak Kapolda Sumut memberikan sanksi tegas terhadap oknum polisi yang diduga melakukan salah tangkap terhadap Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani, SH, MH, menilai tindakan tersebut merupakan kesalahan fatal yang mencoreng profesionalitas aparat penegak hukum. Ia berharap Polda Sumut segera memproses kasus ini secara transparan dan akuntabel.

"Kami Fraksi NasDem DPRD Sumut meminta Kapolda Sumut menindak tegas anggotanya yang salah prosedur hingga sempat mengamankan Ketua DPW NasDem Sumut," ujar Rahmansyah kepada wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (16/10/2025).

Rahmansyah menyebut, selama ini hubungan antara Fraksi NasDem dan Polda Sumut terjalin dengan baik. Ia meyakini Kapolda dan Wakapolda akan menangani kasus ini dengan profesional sesuai semangat Polri Presisi. "Kami tahu Pak Kapolda dan Pak Wakapolda orang yang profesional dan berhati-hati dalam bekerja. Karena itu kami percaya Polda akan memproses kasus ini dengan sebaik-baiknya," imbuhnya.

Menurut Rahmansyah, kesalahan tersebut menunjukkan rendahnya pemahaman oknum polisi terhadap situasi sosial di daerah. "Anggota kepolisian yang mengamankan itu jelas tidak memahami kondisi Sumut. Ketua DPW NasDem saja tidak mereka kenali, padahal foto beliau banyak terpampang di spanduk dan baliho di seluruh daerah," ucapnya.

Ia juga menilai aneh jika anggota Polrestabes Medan tidak mengenali tokoh publik sekelas Ketua DPW NasDem Sumut. "Apalagi kantor DPW NasDem itu tidak jauh dari Polrestabes Medan, cuma lurus saja jalannya," tambahnya.

Ketua DPD NasDem Kabupaten Tapanuli Tengah itu mendukung langkah hukum yang diambil Iskandar terhadap pihak-pihak terkait, termasuk oknum polisi, petugas Avsec Bandara, dan pihak maskapai Garuda Indonesia. "Kami mendukung penuh langkah Ketua DPW untuk melaporkan oknum polisi, Avsec, dan maskapai Garuda," tegasnya.

Sebelumnya, Iskandar mengaku menjadi korban salah tangkap di Bandara Kualanamu, Rabu (15/10/2025) malam. Saat itu, ia sudah duduk di kursi pesawat Garuda GA193 tujuan Jakarta ketika beberapa orang petugas datang memintanya turun dari pesawat. "Tiba-tiba masuk 4–5 orang Avsec dan kru Garuda, memaksa saya keluar dari pesawat. Katanya ada perintah polisi agar saya dilarang terbang karena disebut tersangka," tutur Iskandar.

Belakangan diketahui, penangkapan itu terjadi hanya karena kesamaan nama dengan orang lain yang menjadi tersangka di Polrestabes Medan. "Mereka tidak memeriksa foto atau KTP, hanya karena nama sama, saya langsung dianggap tersangka," jelasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan menambah tekanan bagi Polda Sumut untuk menindak tegas oknum yang bertanggung jawab atas salah tangkap tersebut.

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru