Kompetensi SDM dan Pengelolaan PPID Dapat Tingkatkan Akuntabilitas Kemenagsu

Gustan Pasaribu - Selasa, 25 Februari 2025 22:21 WIB
Kompetensi SDM dan Pengelolaan PPID Dapat Tingkatkan Akuntabilitas Kemenagsu
dok.analisamedan.com
Zoom Meeting Rapat Koordinasi Kehumasan dan PPID Tim Kerja Humas Komunikasi Publik Data dan Informasi Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenagsu

Katim HKP Datin menyampaikan, berdasarkan perjanjian kinera Tahun 2025 Rencana Tim Kerja Humas, Komunikasi Publik, Data dan Informasi Kanwil Kemenagsu yaitu, membuat persentase pemberitaan negatif tentang Kementerian Agama yang di counter, mendata jumlah viewer yang memanfaatkan digital layanan Kanwik kemenagsu dan membuat persentase layanan keagamaan dan Pendidikan Agama Berbasis IT.

"Pemberitaan negatif yang berasal dari media massa dan media sosial, akan di counter dengan pemberitaan dan publikasi media massal dan pemberitaan negative melalui surat resmi dan disampaikan ke PPID atau surat masuk di PTSP, harus disampaikan atau dibalas dengan surat resmi sesuai rekomendasi pejabat terkait," ungkapnya.

Mulia Banurea menambahkan, terkait pengelolaan data yang merupakan sekumpulan fakta atau informasi berupa angka, simbol, kata-kata atau citra harus dikelola dengan baik. Misalnya data prestasi yang diperoleh oleh satker agar dikemas berupa info grafis selanjutnya di publikasikan melalui berita maupun media sosial.

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru