Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN,Perjuangkan 20 persen Hak Masyarakat
Gustan Pasaribu - Selasa, 28 Juli 2026 20:13 WIB
dokumenanalisamedan.com
Ismar Khomri Ketua Pansus Plasma DPRD Batubara.
Ketua Pansus Plasma DPRD Kabupaten Batubara, Ismar Khomri menegaskan bahwa konsultasi ke pemerintah pusat diperlukan agar rekomendasi yang akan disusun Pansus memiliki dasar hukum yang kuat dan selaras dengan regulasi nasional.
Melalui kunjungan tersebut, Pansus diharapkan memperoleh kepastian mengenai mekanisme pelaksanaan kewajiban plasma 20 persen, termasuk langkah-langkah yang dapat ditempuh pemerintah daerah apabila ditemukan perusahaan pemegang HGU yang belum memenuhi kewajibannya, kata Ismar kepada media,Selasa (28/7/2026)
Hasil konsultasi di Jakarta nantinya akan menjadi bahan bagi Pansus Plasma DPRD Kabupaten Batubara dalam menyusun rekomendasi akhir, baik berupa usulan kebijakan maupun langkah strategis yang dapat menjamin terpenuhinya hak masyarakat atas kebun plasma sebagaimana diamanatkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan.
Ketua Umum PB Gemkara Batubara Khairul Muslim sangat mengapresiasi pembentukan Pansus Plasma DPRD Batubara.
Pansus Plasma sebagai bukti komitmen kuat legislatif terhadap penegakan peraturan perundang-undangan dan pemenuhan hak-hak rakyat atas kewajiban 20 persen plasma dari HGU perkebunan yang selama ini belum terimplementasi khusus di Kabupaten Batubara .
Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar