Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN,Perjuangkan 20 persen Hak Masyarakat
Gustan Pasaribu - Selasa, 28 Juli 2026 20:13 WIB
dokumenanalisamedan.com
Ismar Khomri Ketua Pansus Plasma DPRD Batubara.
Ini momentum yang tepat.Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Satgas PKH telah mengeksekusi lahan perkebunan sawit yang selama ini dikelola secara menyimpang dan melawan hukum. Kenapa hak-hak rakyat 20 persen plasma tidak dieksekusi," kata Khairul Muslim tokoh pemekaran Kabupaten Batubara itu.
Pelibatan berbagai elemen dan tokoh sentral masyarakat Batubara dalam pembahasan 20 persen plasma sangat tepat. Ini bukti kearifan dan political will DPRD Batubara sehingga perjuangan merebut hak-hak rakyat atas usaha perkebunan melalui legalitas HGU dapat direalisasikan secara konkrit. Terlebih ada HGU perkebunan di Kabupaten Batubara yang belum diperpanjang oleh pemerintah pusat sampai saat ini. "Ini momentum", tegasnya
Menurut putra kelahiran Simpang Dolok Kec.Datuk Lima Puluh ini, pengkajian terhadap beberapa regulasi memang harus dilakukan secara mendalam dan komprehensif mengingat aturan yang ada berkaitan dengan beberapa instansi maka perlu koordinasi sehingga implementasinya tidak terkendala operasionalisasi di lapangan
Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar