Pemko Padangsidimpuan Kembali Raih Opini WTP
Amir Hamzah Harahap - Sabtu, 30 Mei 2026 11:39 WIB
analisamedan.com -Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Capaian predikat opini WTP yang disematkan BPK RI Perwakilan Sumut ke Pemko P.Sidimpuan dalam pengelolaan keuangan daerah ini merupakan yang keenam kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2021.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap LKPD yang mendapat opini WTP tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, Paula Henry Simatupang, kepada Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM., M.Kes., dan Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawaroh, didampingi Sekda Kota Padangsidimpuan, H. Rahmat Marzuki Nasution, S.H., M.H., CGCAE, Jumat (29/05/2026) di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut.
Turut hadir dalam menerima LHP terhadap LKPD tersebut, Asisten Administrasi Umum Setdako Padangsidimpuan Mohd. Ary Junaidi Dwi P. Lubis, S.E, M.M, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan Ihram Kurnia Agustan, S.KM., M.Kes, Inspektur Kota Padangsidimpuan Sulaiman Lubis, S.E, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Padangsidimpuan Ady Supriadi, S.E., M.M.
Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM., M.Kes., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Padangsidimpuan atas kerja keras, sinergi, dan komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
"Alhamdulillah, raihan opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah bersama dukungan DPRD serta komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," ujar Wali Kota
Dalam hasil pemeriksaan tersebut, ucapnya, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Opini tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kota Padangsidimpuan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Wali Kota menegaskan bahwa capaian tersebut bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam mengelola anggaran secara efektif, efisien, dan tepat sasaran demi mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Padangsidimpuan.
Capaian predikat opini WTP yang disematkan BPK RI Perwakilan Sumut ke Pemko P.Sidimpuan dalam pengelolaan keuangan daerah ini merupakan yang keenam kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2021.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap LKPD yang mendapat opini WTP tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut, Paula Henry Simatupang, kepada Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM., M.Kes., dan Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawaroh, didampingi Sekda Kota Padangsidimpuan, H. Rahmat Marzuki Nasution, S.H., M.H., CGCAE, Jumat (29/05/2026) di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut.
Turut hadir dalam menerima LHP terhadap LKPD tersebut, Asisten Administrasi Umum Setdako Padangsidimpuan Mohd. Ary Junaidi Dwi P. Lubis, S.E, M.M, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan Ihram Kurnia Agustan, S.KM., M.Kes, Inspektur Kota Padangsidimpuan Sulaiman Lubis, S.E, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Padangsidimpuan Ady Supriadi, S.E., M.M.
Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM., M.Kes., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Padangsidimpuan atas kerja keras, sinergi, dan komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
"Alhamdulillah, raihan opini WTP ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah bersama dukungan DPRD serta komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," ujar Wali Kota
Dalam hasil pemeriksaan tersebut, ucapnya, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan. Opini tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kota Padangsidimpuan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Wali Kota menegaskan bahwa capaian tersebut bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam mengelola anggaran secara efektif, efisien, dan tepat sasaran demi mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Padangsidimpuan.
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Semangat Berkurban, DPRD Padangsidimpuan Sembelih 4 Ekor Sapi Untuk Dibagikan Kepada Warga
Gerindra Padangsidimpuan Tebar Ratusan Paket Daging Kurban, Semangat Berbagi dan Bersyukur
Selang Bocor Hingga Mesin Air Macet, Anggaran Damkar Nyaris Nihil di Sidimpuan
Gudang Barang Bekas di Sidimpuan Ludes Dilahap Sijago Merah
Tak Gunakan APBN, PDIP Salurkan 113 Ekor Sapi Kurban di Sumut
Sapi Bantuan Presiden Prabowo Diserahkan kepada masyarakat di Padangsidimpuan
Komentar