Puluhan Masyarakat Direkrut Pelipatan Surat Suara Pilkada, Diawasi Bawaslu dan Polres Palas

Sugiatmo - Rabu, 06 November 2024 20:20 WIB
Puluhan Masyarakat Direkrut Pelipatan Surat Suara Pilkada, Diawasi Bawaslu dan Polres Palas
analisamedan/ibnu
Puluhan masyarakat direkrut untuk kegiatan pelipatan kertas surat suara Pilkada pemilihan Gubernur dan Wakili Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Palas.

analisamedan.com - Puluhan masyarakat direkrut oleh pihak KPU Padanglawas untuk kegiatan pelipatan kertas surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Padanglawas (Palas) Tahun 2024.

Pelaksanaan kegiatan pelipatan kertas suara Pilkada serentak tersebut berlangsung di gudang logistik KPU Palas,Jalan Listrik Sibuhuan mendapat pengawasan dari pihak Bawaslu dan Polres Palas.

Memasuki hari ketiga kegiatan pelipatan kertas surat suara,Rabu(6/1/2024) terus diawasi secara ketat oleh aparat kepolisian dan TNI juga Komisioner KPU Palas.

Ketua KPU kabupaten Padanglawas, Indra Alamsyah mengatakan, jumlah kertas surat suara sebanyak 362.304 lembar dan yang sudah tersortir dan terlipat di hari pertama sebanyak 127.467 atau sekitar 35 persen, sementara kertas surat suara kurang sebanyak 1.159 lembar.

"Kertas surat suara yang rusak sampai saat ini ,hasil sortir dari pelipatan tersebut hanya baru satu lembar," terangnya.

Terkait kekurangan kertas surat suara untuk Pilkada serentak tahun 2024 ini,akan segera kita laporkan untuk memenuhui kekurangan yang ada,kata Indra Alamsyah.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Padanglawas, Alex Sabar Nasution, S.Pd mengatakan, bahwa mulai hari pertama, sebanyak lima personil Bawaslu telah mulai melakukan pengawas pelipatan kertas surat suara pilkada 2024.

Termasuk mengawasi cara melipat kertas surat suara, juga mengawasi petugas pelipatan kertas surat suara benar-benar dilengkapi bed, baik saat masuk maupun keluar.

Tetapi yang lebih penting,lanjutnya kita benar-benar menjaga agar petugas pelipatan kertas surat tidak ada yang masuk salah satu tim pemenangan paslon atau anggota partai politik,pungkasnya. (Ibnu)

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru