Polres Palas Musnahkan Sabu 167,54 Gram Hasil Tangkapan

Sugiatmo - Rabu, 23 Juli 2025 21:47 WIB
Polres Palas Musnahkan Sabu 167,54 Gram Hasil Tangkapan
analisamedan/ibnu
Kapolres Palas,AKBP Dodik Yuliyanto,S.I.K,pimpin pemusnahan barang bukti narkotika hasil tangkap,dihalaman Mapolres Palas

analisamedan.com - Satres Narkoba Polres Padanglawas(Palas) melakukan pemusnahan barang bukti(BB) narkotika jenis sabu hasil tangkapan seberat 167,54 gram.

Barang Bukti(BB) sabu diamankan dari delapan tersangka jaringan pengedar narkotika diwilayah hukum Polres Palas.

Pemusnahan narkotika berlangsung dihalaman Mapolres Palas, dipimpin langsung Kapolres, AKBP Dodik Yuliyanto,S.I.K didampingi Wakapolres, Kompol Sugianto,S.Pd,Rabu, (23/7/2025).

Turut hadir dikegiatan pemusnahan narkotika, Wakil Bupati Palas,H.Achmad Fauzan Nasution M.PdI, Ketua BPSPL, Sekretaris MUI, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama serta sejumlah PJU Polres Palas.

Proses pemusnahan narkotika jenis sabu hasil tangkapan tersebut, di musnahkan dengan cara diblender kemudian dibuang kedalam kloset, disaksikan pengacara hukum,Saparuddin Hasibuan,SH.

Kapolres AKBP Dodik Yuliyanto S.I.K didampingi Kasat Narkoba, Iptu Parlin Azhar Harahap SH, MH mengatakan, pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen dalam pembrantasan peredaran narkotika diwilayah hukum Polres Palas.

"Polres Palas terus menindak tegas penyalahgunaan narkotika guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat ditengah masyarakat," ujar Dodik.

Dikatakan, upaya pencegahan dilakukan dengan cara memberikan pembinaan dan penyuluhan terhadap masyarakat Palas tentang bahaya narkoba.

"Dari total 247,54 gram narkotika jenis sabu, seberat 167,54 gram dimusnahkan dan sisa 80 gram disisihakan untuk laboratorium forensik," terang AKBP Dodik.

Kapolres mengimbau,masyarakat ikut berperan aktif dalam pembrantasan peredaran gelap narkotika diwilayah hukum Polrrs Palas. (Ibnu)

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru