Sepasang Kekasih Pengedar Sabu Dibekuk di Medan Sunggal

Bardan - Senin, 18 Mei 2026 20:52 WIB
Sepasang Kekasih Pengedar Sabu Dibekuk di Medan Sunggal
analisamedan.com/dok
Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan memperlihatkan dua pelaku pasangan kekasih yang ditangkap saat diduga melakukan transaksi sabu di kawasan Jalan Melati Simpang Pemda, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (18/5/2026).

analisamedan.com - Peredaran narkotika di wilayah Kota Medan kembali berhasil diungkap personel Satresnarkoba Polrestabes Medan. Kali ini, aparat kepolisian menangkap sepasang kekasih yang diduga terlibat jaringan peredaran sabu di kawasan Jalan Melati Simpang Pemda, Kecamatan Medan Sunggal.

Penangkapan dilakukan Tim 8 Subnit 4 Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MH mengatakan, kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial EK (44) dan TS (40), warga Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan.

"Dua pelaku berhasil diamankan saat berada di lokasi transaksi. Keduanya merupakan pasangan kekasih yang diduga telah cukup lama menjalankan bisnis narkoba bersama," ujar Rafli, Senin (18/5/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu siap edar, sejumlah plastik klip kosong, serta uang tunai hasil penjualan narkoba.

Dari hasil pemeriksaan sementara, EK diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang pernah menjalani hukuman penjara pada tahun 2017. Dalam menjalankan aksinya, EK berperan sebagai penyimpan barang haram tersebut, sedangkan TS bertugas menyerahkan sabu kepada pembeli.

"Modus mereka cukup rapi. Narkoba disimpan di tempat terpisah untuk mengelabui petugas. Bahkan saat diamankan, sabu ditemukan disembunyikan di bawah sandal," jelasnya.

Polisi menduga pasangan tersebut masih memiliki keterkaitan dengan jaringan pengedar lain. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok sabu kepada kedua pelaku.

Kasatresnarkoba menegaskan pihaknya terus menggencarkan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan dan tidak akan memberi celah bagi pelaku peredaran narkotika.

"Kami terus bergerak membersihkan Kota Medan dari jaringan narkoba. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas," tegas Rafli.

Editor
: Bardan
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru