Warga Desak Polisi Tangkap Terduga Bandar Sabu di Kawasan Jermal 7

Bardan - Senin, 01 Juni 2026 16:44 WIB
Warga Desak Polisi Tangkap Terduga Bandar Sabu di Kawasan Jermal 7
Ilustrasi narkotika jenis sabu beserta alat hisap.

analisamedan.com - Sejumlah warga meminta aparat penegak hukum menindak tegas dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Permintaan itu disampaikan menyusul keresahan masyarakat terhadap aktivitas yang diduga masih berlangsung di wilayah tersebut.

Salah seorang warga yang mengaku bernama Yanto menyebutkan, masyarakat berharap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dapat terus melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika yang meresahkan lingkungan.

"Peredaran sabu di kawasan ini sudah lama menjadi perhatian warga. Kami berharap aparat segera menindak pelaku berinisial M (45) yang diduga masih menjalankan aktivitasnya," ujar Yanto kepada wartawan, Senin (1/6/2026).

Menurutnya, kawasan Jermal 7 Ujung sebelumnya juga pernah menjadi lokasi operasi pemberantasan narkoba. Namun, warga menilai upaya penegakan hukum perlu dilakukan secara berkelanjutan agar peredaran narkotika tidak kembali marak.

Selain itu, warga mengaku mendukung langkah Polrestabes Medan dalam memberantas narkoba demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

"Kami mendukung penuh upaya kepolisian. Penindakan yang rutin diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku," katanya.

Yanto juga menuturkan bahwa wilayah padat penduduk kerap menjadi tantangan tersendiri dalam proses penindakan. Karena itu, ia berharap aparat dapat terus meningkatkan strategi pemberantasan narkoba di kawasan tersebut.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, sebelumnya menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Menurutnya, berbagai langkah penegakan hukum akan terus dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Polrestabes Medan juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Editor
: Bardan
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru