Siswa di Sidimpuan Dilarang Bawa Makanan Kesekolah Berbungkus Plastik
Amir Hamzah Harahap - Senin, 13 Juli 2026 17:25 WIB
keterangan Fhoto: Saat Pelaksanaan Upacara Bendera di SD Negeri 200117 (Teladan) Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan Pada Senin (13/07/2026).
analisamedan.com -Problem sampah menjadi isu global karena berdampak buruk kepada kehidupan. Penanganan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Tak terkecuali sekolah yang berada di Kota Padangsidimpuan, Senin (13/07/2026).
Kebijakan larangan membawa makanan berbungkus plastik di lingkungan sekolah bertujuan untuk mengurangi produksi sampah plastik sekali pakai, menjaga kebersihan area belajar. Dan juga dikarenakan kondisi TPA Batu Bola yang semakin menumpuk serta sesuai Instruksi Walikota Padangsidimpuan No.100.3.4.3 tahun 2026 tentang Pengeloaan Persampahan di Kota Padangsidimpuan.
Kadis Pendidikan Kota Padangsidimpuan Ahmad Rizki Hariri Hasibuan, SSTP, MSP menjelaskan kebijakan tersebut sebagai upaya meminimkan sampah plastik dan kekahawatirkan produksi sampah didunia pendidikan.
"Benar. Itu sudah kita terapkan untuk para guru dan siswa dihimbau agar tidak membawa makanan berbungkus plastik. Jika membawa makanan silahkan dimasukkan kewadah yang dibawa dari rumah. Ini merupakan juga langkah pembelajaran peduli lingkungan" Kata Kadis Pendidikan.
Penerapan Pengurangan Sampah Plastik di Lingkungan Sekolah
Penerapan penanganan sampah sudah dimulai diseluruh sekolah negeri dan swasta Se-Kota Padangsidimpuan. Seperti di sekolah SD Negeri 200117 (Teladan) Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Pada pelaksanaan hari pertama sekolah (MPLS) Kepsek SD Negeri 200117 Juliana Pasaribu S.Pd dalam arahannya saat menjadi pembina upacara bendera dihadapan siswa dan orang tua siswa menjelaskan aturan tersebut.
"Mengingat juga TPA kita yang semakin menumpuk. Maka kepada diharapkan kepada siswa untuk tidak membawa makanan berbungkus plastik kesekolah. Silahkan dimasukkan makanannya keadalam wadah, sehingga sekolah ikut berpartisipsi dalam penanganan sampah" Kata Kepsek dalam arahannya dihadapan para orang tua siswa.
Selain itu, Kepsek ini berharap agar para siswa menerapkan peduli lingkungan di sekolah sejak dini.
"Sebagaimana arahan dari dinas pendidikan kepada kita semua. Diharapkan guru dan para siswa bersama menjaga kebesihan serta mampu memilah dan mengelola sampah di dunia pendidikan. Membetuk karakter peduli lingkungan" Tegasnya.
Kebijakan larangan membawa makanan berbungkus plastik di lingkungan sekolah bertujuan untuk mengurangi produksi sampah plastik sekali pakai, menjaga kebersihan area belajar. Dan juga dikarenakan kondisi TPA Batu Bola yang semakin menumpuk serta sesuai Instruksi Walikota Padangsidimpuan No.100.3.4.3 tahun 2026 tentang Pengeloaan Persampahan di Kota Padangsidimpuan.
Kadis Pendidikan Kota Padangsidimpuan Ahmad Rizki Hariri Hasibuan, SSTP, MSP menjelaskan kebijakan tersebut sebagai upaya meminimkan sampah plastik dan kekahawatirkan produksi sampah didunia pendidikan.
"Benar. Itu sudah kita terapkan untuk para guru dan siswa dihimbau agar tidak membawa makanan berbungkus plastik. Jika membawa makanan silahkan dimasukkan kewadah yang dibawa dari rumah. Ini merupakan juga langkah pembelajaran peduli lingkungan" Kata Kadis Pendidikan.
Penerapan Pengurangan Sampah Plastik di Lingkungan Sekolah
Penerapan penanganan sampah sudah dimulai diseluruh sekolah negeri dan swasta Se-Kota Padangsidimpuan. Seperti di sekolah SD Negeri 200117 (Teladan) Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Pada pelaksanaan hari pertama sekolah (MPLS) Kepsek SD Negeri 200117 Juliana Pasaribu S.Pd dalam arahannya saat menjadi pembina upacara bendera dihadapan siswa dan orang tua siswa menjelaskan aturan tersebut.
"Mengingat juga TPA kita yang semakin menumpuk. Maka kepada diharapkan kepada siswa untuk tidak membawa makanan berbungkus plastik kesekolah. Silahkan dimasukkan makanannya keadalam wadah, sehingga sekolah ikut berpartisipsi dalam penanganan sampah" Kata Kepsek dalam arahannya dihadapan para orang tua siswa.
Selain itu, Kepsek ini berharap agar para siswa menerapkan peduli lingkungan di sekolah sejak dini.
"Sebagaimana arahan dari dinas pendidikan kepada kita semua. Diharapkan guru dan para siswa bersama menjaga kebesihan serta mampu memilah dan mengelola sampah di dunia pendidikan. Membetuk karakter peduli lingkungan" Tegasnya.
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rugi Ratusan Juta, Wanita Muda di Sidimpuan Dilaporkan Kasus Investasi Bodong
Terungkap! Kenderaan Dinas Milik Pemko Padangsidimpuan Banyak Yang Nunggak PKB
Daftar Lurah di Padangsidimpuan Yang Dilantik Hari Ini
Benarkah DPRD Sidimpuan Kecipratan Dana Bencana Rp.110 Miliar? Kajari Diminta Awasi
Satpol PP Sidimpuan Tertibkan Spanduk dan Pondok Tertutup
Letnan Janji Proyek Rumdis Wakilnya Rp.2,5 Miliar Dibahas Ulang Pasca Dikritik Golkar
Komentar