Terkait CSR, Pembina dan Ketua Yayasan AFA Tanjungbalai Bungkam

Gustan Pasaribu - Rabu, 19 Juni 2024 17:10 WIB
Terkait CSR, Pembina dan Ketua Yayasan AFA Tanjungbalai Bungkam
analisamedan.com/ Wika
H.Waris Tholib (kiri) Pendiri sekaligus Pembina, dan Ketua Yayasan Al Fatwa Ailiyah Kota Tanjung Balai Hilda Aulia Fatwa (kanan) yang bungkam saat dikonfirmasi terkait penerimaan CSR PT. Bank Sumut Tahun 2023 (Wika)

Sementara konfirmasi kepada Hilda Aulia Fatwa berisi empat pertanyaan. Tiga pertanyaan yang sama seperti ditujukan kepada Waris Tholib. Pertanyaan terakhir, apakah dalam dokumen pengajuan CSR PT. Bank Sumut Yayasan Al Fatwa Ailiyah melampirkan Laporan Keuangan sebagaimana diatur Pasal 22 Ayat (4) huruf (e) PP 63 Tahun 2008. Meskipun sudah membaca pesan,Hilda Aulia Fatwa sama sekali tidak menjawab.

Sementara itu, Ketua Gerakan Aktivis Sosial Kota Tanjungbalai, Faisal Rambe menduga bungkamnya Waris Tholib dan Hilda Aulia Fatwa selaku Pendiri sekaligus Pembina dan Ketua Yayasan Al Fatwa Ailiyah merupakan suatu kebodohan.

"Bungkam saat dikonfirmasi wartawan menunjukkan suatu kebodohan, sebab menjawab konfirmasi merupakan hak proforsional subjek berita untuk meluruskan atau mengklarifikasi terhadap suatu persoalan," kata Faisal Rambe, Rabu (19/6/2024)

Faisal menambahkan, terhadap pemberian CSR kepada Yayasan AFA yang diduga kuat melanggar aturan, sudah sepantasnya Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan tindakan hukum.

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru