Terkait CSR, Pembina dan Ketua Yayasan AFA Tanjungbalai Bungkam
Gustan Pasaribu - Rabu, 19 Juni 2024 17:10 WIB
analisamedan.com/ Wika
H.Waris Tholib (kiri) Pendiri sekaligus Pembina, dan Ketua Yayasan Al Fatwa Ailiyah Kota Tanjung Balai Hilda Aulia Fatwa (kanan) yang bungkam saat dikonfirmasi terkait penerimaan CSR PT. Bank Sumut Tahun 2023 (Wika)
Sementara konfirmasi kepada Hilda Aulia Fatwa berisi empat pertanyaan. Tiga pertanyaan yang sama seperti ditujukan kepada Waris Tholib. Pertanyaan terakhir, apakah dalam dokumen pengajuan CSR PT. Bank Sumut Yayasan Al Fatwa Ailiyah melampirkan Laporan Keuangan sebagaimana diatur Pasal 22 Ayat (4) huruf (e) PP 63 Tahun 2008. Meskipun sudah membaca pesan,Hilda Aulia Fatwa sama sekali tidak menjawab.
Sementara itu, Ketua Gerakan Aktivis Sosial Kota Tanjungbalai, Faisal Rambe menduga bungkamnya Waris Tholib dan Hilda Aulia Fatwa selaku Pendiri sekaligus Pembina dan Ketua Yayasan Al Fatwa Ailiyah merupakan suatu kebodohan.
"Bungkam saat dikonfirmasi wartawan menunjukkan suatu kebodohan, sebab menjawab konfirmasi merupakan hak proforsional subjek berita untuk meluruskan atau mengklarifikasi terhadap suatu persoalan," kata Faisal Rambe, Rabu (19/6/2024)
Faisal menambahkan, terhadap pemberian CSR kepada Yayasan AFA yang diduga kuat melanggar aturan, sudah sepantasnya Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan tindakan hukum.
Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Universitas Medan Area Sembelih 24 Ekor Lembu dan 2 Ekor Kambing pada Iduladha 1447 H
Yayasan SENTRA Desak Penguatan Kebijakan Hukum Lingkungan Atasi Krisis Pesisir Sumatera Utara
Ribuan Kayu Rimba Diduga Ilegal Diamankan, Yayasan CLS Dukung Langkah Gakkum Kehutanan
CLS dan MUI Kota Medan Gandeng Dinas LH Edukasi Warga Melalui Dakwah Ekoteologi
CLS dan MUI Medan Teken MoU , Dorong Program Nyata Pelestarian Lingkungan
MUI Medan dan Yayasan CLS Perkuat Sinergi Ecoteologi untuk Atasi Krisis Sampah
Komentar
Berita Terbaru
Ribuan Massa LMP-MBG Sampaikan Petisi ke Gubernur Sumut
Warga Ingatkan Dishub Sidimpuan Antisipasi Macet di Komplek Sadabuan Saat Gemar dan Gemas
Bayar Pajak di Samsat Padangsidimpuan Tak Perlu Bawa KTP Pemilik Lama
Bayar Pajak di Samsat Padangsidimpuan, Dapat Diskon Mulai Dari Penginapan, Coffe Shop, PizzaHut Hingga Tiket Kolam Renang
UMA dan Pemko Binjai Teken Kemitraan Strategis, Dorong Transformasi SDM hingga Hilirisasi Inovasi untuk Kota Maju
MUI Sumatera Utara Gelar Seminar Nasional Penguatan Ekonomi dan Bisnis Umat
356 Jemaah Haji Kloter 14 Debarkasi Medan Disambut Haru di Ahmed