Terkait Pemberhentian Sejumlah Perangkat Desa di Padangsidimpuan, Kadis PMD dan PPDI Akan Fasilitasi
Amir Hamzah Harahap - Senin, 04 Maret 2024 15:25 WIB
analisamedan.com -Kisruh pemberhentian sejumlah perangkat desa di Kota Padangsidimpuan mendapat respon dari Kadis PMD dan Ketua PPDI Kota Padangsidimpuan, Senin (04/03/2024).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan, Ismail Fahmi Siregar, S.Sos, M.Pd bersama Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Banua Hasibuan menggelar konfrensi pers di ruang Dinas PMD pada pukul 14.30 WIB.
Dalam pemaparannya, Kadis PMD menyebutkan bahwa pihaknya mendapat kabar melalui Whats App (WA) pada minggu (03/03) dari perangkat desa dan PPDI akan berdiskusi bersama pihaknya.
"Bahwa kedatangan PPDI bersama perangkat desa dalam rangka bersilatuhhmi melalui Wa berilaturrahmi. Terkait pemberhentian perangkat desa" Kata Ismail Fahmi.
Kadis melanjutkan, pihaknya akan melakukan fasilitasi bersama pihak terkait.
"Sifatnya kita fasilitasi, karena persoalan ini sebenarnya bukan ranah dinas PMD karena rekomendasi tersebut dari camat. Pun demikian kita harapkan semua pemberhentian itu sesuai dengan prosedur. Serta kita juga sudah meminta PPDI untuk menyiapkan dokumen terkait termasuk menyampaikan kepada walikota" ucap Kadis PMD dalam konfrensi persnya.
Sementara itu, Ketua PPDI Kota Padangsidimpuan, Banua Hasibuan menyatakan pihak bersama perangkat desa pada Senin pagi untuk berkonsultasi terkait pemberhentian.
"Benar kita berhadir untuk konsultasi persoalan ini kepada Dinas PMD untuk diskusi solusi" ujar Banua.
Saat ditanyai terkait jumlah perangkat desa yang diberhentikan menyebutkan sedikitnya 4 desa.
"Desa Pudun Jae ada 5 perangkat desa, Desa Puwodadi 1 orang, Desa Huta Padang 1 orang, Desa Siloting 2 orang dan Desa Partihaman Saroha ada 2 orang" terangnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan, Ismail Fahmi Siregar, S.Sos, M.Pd bersama Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Banua Hasibuan menggelar konfrensi pers di ruang Dinas PMD pada pukul 14.30 WIB.
Dalam pemaparannya, Kadis PMD menyebutkan bahwa pihaknya mendapat kabar melalui Whats App (WA) pada minggu (03/03) dari perangkat desa dan PPDI akan berdiskusi bersama pihaknya.
"Bahwa kedatangan PPDI bersama perangkat desa dalam rangka bersilatuhhmi melalui Wa berilaturrahmi. Terkait pemberhentian perangkat desa" Kata Ismail Fahmi.
Kadis melanjutkan, pihaknya akan melakukan fasilitasi bersama pihak terkait.
"Sifatnya kita fasilitasi, karena persoalan ini sebenarnya bukan ranah dinas PMD karena rekomendasi tersebut dari camat. Pun demikian kita harapkan semua pemberhentian itu sesuai dengan prosedur. Serta kita juga sudah meminta PPDI untuk menyiapkan dokumen terkait termasuk menyampaikan kepada walikota" ucap Kadis PMD dalam konfrensi persnya.
Sementara itu, Ketua PPDI Kota Padangsidimpuan, Banua Hasibuan menyatakan pihak bersama perangkat desa pada Senin pagi untuk berkonsultasi terkait pemberhentian.
"Benar kita berhadir untuk konsultasi persoalan ini kepada Dinas PMD untuk diskusi solusi" ujar Banua.
Saat ditanyai terkait jumlah perangkat desa yang diberhentikan menyebutkan sedikitnya 4 desa.
"Desa Pudun Jae ada 5 perangkat desa, Desa Puwodadi 1 orang, Desa Huta Padang 1 orang, Desa Siloting 2 orang dan Desa Partihaman Saroha ada 2 orang" terangnya.
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Masyarakat Partihaman Saroha Ikuti Sosialisasi Kamtibmas
Dapur MBG di Sidimpuan Dilarang Gunakan Gas LPG 3 Kg
Kajati Sumut Lantik 6 Kajari Baru, Hartadhi Kajari Padangsidimpuan dan Amri di Tapanuli Selatan
Satukan Persepsi, Kapolsek Hutaimbaru Ajak Para Kades Perang Usir Narkoba Dari Desa
Asal Padangsidimpuan, Jemaah Kloter 12 Rawan Resti
Nekat Jambret Kakek Yang Hendak Sholat Subuh ke Masjid, Warga Sidimpuan Ini Akhirnya Gol
Komentar