Wabup Pakpak Bharat Serahkan 52 SK Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih

Sugiatmo - Minggu, 27 Juli 2025 11:45 WIB
Wabup Pakpak Bharat Serahkan 52 SK Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih
analisamedan/warden
Wakil Bupati Pakpak Bharat H Mutsyuhito Solin secara simbolis menyerahkan 52 Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih

analisamedan.com - Wakil Bupati Pakpak Bharat H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd menyerahkan 52 Akta Pendirian dan SK Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih kepada seluruh Kepala Desa se Kabupaten Pakpak Bharat.

Penyerahan dilakukan secara simbolik kepada tiga Kepala Desa yakni ; Kepala Desa Boangmanalu, Singgabur dan Kepala Desa Cikaok bersamaan dengan peluncuran 8000 Koperasi Merah Putih oleh Presiden RI, Prabowo Sibuanto dari Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7).

Sedangkan Wakil Bupati bersama sejumlah pimpinan OPD, Pertikal dan para Kepala Desa mengikuti kegiatan ini melalui aplikasi zoom meeting di aula Bale Sada Arih, Kantor Bupati Pakpak Bharat.

"Saya bangga di Kabupaten Pakpak Bharat telah terbentuk Koperasi Desa Merah Putih di setiap Desa melalui musyawarah desa . Semoga berdirinya koperasi ini kesejahteraan masyarakat semakin meningkat," ucap wabup. (warden)

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru