Batalkan RUU HIP, Massa Ormas Islam Bakar Bendera Komunis
analisamedan.com – Massa ormas Islam membakar bendera Partai Komunis Indonesia (PKI) di halaman Masjid Nurul Hidayah, Komplek MMTC Jalan Pancing, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Jumat (19/06/2020) sebagai bentuk penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila.
Massa juga bertekad siap mempertaruhkan jiwa raganya demi mempertahankan Pancasila.
“Berdasarkan TAP MPRS XVIII Tahun 1966, bahwa Pancasila yang menjadi dasar negara adalah yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, bukan dasar negara yang diusulkan dalam rapat BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945,” tegas Ketua Umum Dewan Tanfizhi Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUI-SU), Indra Suheri.
Di hadapan ratusan massa, ia menyampaikan bahwasa pada Draff RUU HIP Pasal 6 ayat 1 yang berisikan trisila meliputi ketuhanan, nasionalisme dan gotong-royong lalu diperas lagi pada pasalnya menjadi ekasila yang terkristal pada ideologi gotong royong adalah cermin yang berporos pada Nasakom, sebagaimana pernyataan tokoh PKI, DN Aidit.
Kata dia lagi, tidak termaktubnya TAP MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang pelarangan terhadap ajaran dan ideologi komunisme, Marxisme dan Leninisme sebagai rujukan dalam konsideran draff RUU akan menjadi pintu masuknya paham komunis.
“TNI sebagai penjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI, sekaligus Pancasila sebagai ideologi dengan semangat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Maka dari itu, kami atas nama umat Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUI-SU) mendukung sepenuhnya menjaga NKRI dan Pancasila,” tegasnya didampingi Sekretaris Dewan Tanfzhi FUI Sumut, Samsul Bahri SPd.
Dia juga menyatakan sikapnya untuk menolak dengan tegas paham komunis dapat meruntuhkan marwah Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara RI.
“Yang terpenting adalah mendesak DPRI RI dan Pemerintah agar memperluas upaya penanaman nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat,” tutupnya. (admin)
Ketum DPP BKPRMI Said Aldi Al Idrus Tegaskan : Aksi Pembakaran Alquran oleh Politisi Swedia Tindakan Islamphobia dan Radikal
IPW Minta KPK Dalami Putusan Pidana Mantan Konsultan Pajak PT Jhonlin Baratama
Kontingen PWNU Sumut Sabet 16 Medali Porseni 1 Abad NU di Solo, Berikut Nominasinya
Tempati Urutan Kelima pada Porseni 1 Abad NU, PWNU Sumut: Syukuri Bersama
Perayaan Imlek di Medan Aman, Warga Penuhi Kelenteng