Satu Tersangka Perampok Toke Emas di Paluta Meninggal, Kapolres Tapsel lakukan Pemeriksaan Internal

Amir Hamzah Harahap - Selasa, 06 Desember 2022 13:41 WIB
Satu Tersangka Perampok Toke Emas di Paluta Meninggal, Kapolres Tapsel lakukan Pemeriksaan Internal

analisamedan.com – Sebagai upaya transparansi, Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, akan melakukan pemeriksaan internal secara intensif terkait meninggalnya tersangka perampokan berinisial “AD” atas kejadian pencurian dengan kekerasan toke emas di Paluta, Selasa (06/12/2022).

“Kami juga telah membentuk Tim guna mengetahui dan mendalami apakah penyidik telah bertindak sesuai SOP atau prosedur terhadap penanganan tersangka AD,” jelas Kapolres saat konferensi pers bersama awak media, Selasa (6/12/2022) siang.

Bahkan, di hadapan awak media, Kapolres tak ragu menegaskan, jika ada penyidik yang menyalahi prosedur mulai dari penangkapan pada minggu (04/12/2022) lalu hingga pemeriksaan tersangka AD, maka ia akan segera menonaktifkannya.

“Dan kami pastikan, apabila ada indikasi, (jika) penyidik mulai upaya penangkapan hingga pemeriksaan menyalahi SOP atau tidak sesuai prosedur, maka kami akan segera menonaktifkannya,” tegasnya.

Baca : Pedagang Emas di Paluta Dirampok dan Dibuang di Pinggir Jurang Usai Kepala Dihantam Kayu

Sebelumnya, AD meninggal dunia pada Senin (5/12/2022) pagi di Rumah Sakit di Padangsidimpuan usai mendapat perawatan medis. AD sebelumnya sempat lemas di Ruang Tahanan Polres Tapsel.

Kata Kapolres, berdasarkan diagnosa dokter yang menangani, AD meninggal dunia akibar dehidrasi berat. Sebelum itu, polisi menangkap AD bersama rekannya SP, pada Minggu (4/12/2022) lalu.

Polisi pada Sabtu (3/12/2022) juga telah mengamankan rekan AD dan SP, yaitu IH alias K alias T. Ketiganya tertangkap atas dugaan kasus perampokan sadis atau pencurian dengan pemberatan (Curat), pada Senin (16/5/2022) lalu.

Sebelumnya, pedagang Emas di Paluta Dirampok Dan Dibuang Dipinggir Jurang Usai Kepala Dihantam Kayu. Tindakan pencurian dengan kekerasan terjadi di Desa Dalihan Natolu, Kecamatan Dolok, Kabupaten Paluta, dimana koban seorang pedagang emas dianiaya dua orang pelaku dan dibuang dipinggir jurang, Selasa (06/12/2022).

Kejadian perampokan dengan kekerasan tersebut sendiri terjadi pada Senin (16/05/2022) di Jalan Desa Dalihan Natolu, Kecamatan Dolok.

Dimana Korban H. Pemberian Hasibuan (54) warga Gunung Tua, Paluta ini saat melintas dari Pasar Parigi seorang diri menuju Pasar Sipiongot ke tempat usaha jual emasnya tiba-tiba dicegat dua orang perampok yang juga naik septor.

“Saya naik septor membawa emas 900 gram menuju Pasar Sipiongot untuk dijual lalu ada dua orang tiba-tiba datang dari arah belakang memepet saya. Dan ketika saya liat yang dibonceng langsung memukulkan kayu dari arah belakang kepala saya” Kata Korban, H. Pemberian dalam konfrensi pers di Polres Tapsel.

Usai dirinya dipukul kayu, korbang langsung terkapar dan tidak sadar diri dan tergeletak dipinggir jurang di TKP Jalan Desa Dalihan Dalihan Natolu pada pukul 14.20 WIB oleh warga.

“Saya ditemukan warga lalu dibawa ke Puskemas dan emas sudah hilang” Katanya.

Sementara itu, Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni dalam konfrensi pers di aula Mapolres Tapsel, pukul 14.30 WIB, menerangkan para tersangka tiga orang sudah diamankan sedangkan satu lagi dalam pengejaran.

“Tiga pelaku dimanankan seusai lidik tanggal 4, para pelaku ada empat orang pelaku yakni IH, SP, AD dan satu lagi dalam pengejaran” Kata Kapolres.

Kapolres melanjutkan, barang bukti yang diamankan yakni kayu, sepeda motor, handuk dan baju.

“Barang bukti sudah diamankan termasuk sepeda motor dan juga kayu kami sita di TKP” Kata Kapolres AKBP Iman Zamroni sembari menunjukkan barangbukti dan tersangka.

Atas perbuatannya, para pelaku yang sudah diamankan di Mako Polres Tapsel dan dijerat KUHP pasal 365 ayat 2 atas perbuatan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun.

 

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru