Fraksi PKS DPRD Medan Berharap Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal Dapat Berdampak Positif
analisamedan.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berharap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dapat menjadi kepastian hukum bagi masyarakat dan para pelaku usaha, yang diharapkan memberikan dampak positif berupa peningkatan investasi, peningkatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi serta menciptakan lapangan kerja baru bagi warga Kota Medan.
Hal ini disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan, Dhiyaul Hayati, S.Ag, M.Pd saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi PKS terhadap Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di ruang rapat Paripurna, Senin (11/09/2023).
"Tujuan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah antara lain adalah untuk lebih meningkatkan investasi dan kemudahan usaha, mendukung pertumbuhan ekonomi dan mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah melalui pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi oleh Pemerintah Daerah, " katanya.
Terkait dengan Ranperda ini, Fraksi PKS mempertanyakan sejumlah hal diantaranya Terkait capaian penanaman modal, jumlah investor dalam dan luar negeri, serta pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi dan tenaga kerja.
DPRD Medan Ajukan Ranperda Perubahan Sistem Kesehatan 2012
Fraksi PKS DPRD Medan Minta Pemkot Jangan Hanya Menggusur Tanpa Solusi
Fraksi PKS DPRD Medan Dukung Pansus Peningkatan PAD dan Penertiban Aset
Fraksi PKS DPRD Medan Nilai Belum Perlu Perda Wasbang
Pansus DPRD Medan Mulai Bahas Renperda Pencegahan Kebakaran