Kapolsek dan Kanit Reskrim Pancurbatu Dicopot
analisamedan. com – Kapolsek Pancurbatu Kompol Eriyanto Ginting, dan Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu AKP Amir Sitepu, dicopot dari jabatannya. Keduanya dimutasi ke Yanma (Pelayanan Markas) Polda Sumatera Utara (Sumut).
Pencopotan keduanya tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Nomor: ST/140/X/KEP/2022 tanggal 12 Oktober 2022 yang ditandatangani Karo SDM Kombes Pol Benny Bawensel.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan keduanya dicopot dari jabatannya.
“Benar, dimutasi,” Kamis (13/10).
Menurutnya, Kompol Eriyanto Ginting dan AKP Amir dicopot untuk kepentingan pemeriksaan Propam Polda Sumut. Keduanya diduga melakukan penyelewengan dana penyidikan Unit Reskrim Polsek Pancurbatu sebesar Rp31,4 juta.
“Masih didalami (terkait itu),” ujarnya.
AKP Noorman Haryanto Hasudungan ditunjuk untuk mengisi jabatan Kapolsek Pancurbatu. AKP Noorman sebelumnya bertugas sebagai Pama Polda Sumatera Utara.
Sedangkan jabatan Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu masih kosong.
Ketum DPP BKPRMI Said Aldi Al Idrus Tegaskan : Aksi Pembakaran Alquran oleh Politisi Swedia Tindakan Islamphobia dan Radikal
IPW Minta KPK Dalami Putusan Pidana Mantan Konsultan Pajak PT Jhonlin Baratama
Kontingen PWNU Sumut Sabet 16 Medali Porseni 1 Abad NU di Solo, Berikut Nominasinya
Tempati Urutan Kelima pada Porseni 1 Abad NU, PWNU Sumut: Syukuri Bersama
Perayaan Imlek di Medan Aman, Warga Penuhi Kelenteng