Kades di Sidimpuan Dilaporkan Sekdesnya ke Polisi Gegara Tanda Tangan Pencairan Dana Desa
Amir Hamzah Harahap - Sabtu, 22 Maret 2025 17:13 WIB
analisamedan.com -Sekretaris Desa laporkan oknum Kepala Desa Huta Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, ke Mapolres Padangsidimpuan Jalan SM Raja, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Pelaporan tersebut buntut dari dugaan pemalsuan tanda tangan untuk mencairkan anggaran Dana Desa sesuai dengan laporan polisi nomor: LP/B/24/I/2025/Spkt/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara.
Sekretaris Desa Huta Padang didampingi Kuasa hukumnya Rudi Siregar, mendatangi Mapolres Padangsidimpuan pada 16 Januari 2025 lalu dan membawa sejumlah bukti.
Mulanya pada 6 Januari 2025 lalu, pelapor mendatangi kantor Camat setempat untuk mempertanyakan rekomendasi pemberhentian lima orang perangkat desa secara sepihak oleh Kepala Desa Huta Padang.
"Kami datangi ke kantor camat, mempertanyakan rekomendasi pemberhentian perangkat desa. Hasilnya, camat tidak ada memberikan rekomendasi," ungkap Rudi selaku kuasa hukumnya.
Selanjutnya, pelapor mencari berkas pengajuan pencairan dana Desa Huta Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru.
Saat melihat dokumen itu, oknum Kepala Desa Huta Padang diduga telah melakukan manipulasi atau pemalsuan dokumen berupa tanda tangan sejumlah perangkat desa.
"Jadi, dalam dokumen ini, banyak tanda tangan saya yang dipalsukan. Ada sekitar 38 tanda tangan, untuk pengajuan pencairan dana desa," jelasnya kepada wartawan.
Atas kejadian itu, pihaknya melaporkannya ke Mapolres Padangsidimpuan. Dan pada 12 Maret 2025, Polres Padangsidimpuan juga telah melakukan upaya mediasi namun tidak ada titik temu antara keduanya.
"Sudah ada mediasi, tetapi tidak ada titik temu," katanya.
Hingga kini, laporan itu masih diproses di Polres Padangsidimpuan.
Sementara itu, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kota Padangsidimpuan, Banua Hasibuan mendukung penuh penegakan hukum atas laporan dari Sekretaris Desa Huta Padang.
"Semoga penegakan hukum tetap bekerja sesuai aturan. Kami berharap agar dapat berproses sebagai mana mestinya," tandasnya.
Pelaporan tersebut buntut dari dugaan pemalsuan tanda tangan untuk mencairkan anggaran Dana Desa sesuai dengan laporan polisi nomor: LP/B/24/I/2025/Spkt/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara.
Sekretaris Desa Huta Padang didampingi Kuasa hukumnya Rudi Siregar, mendatangi Mapolres Padangsidimpuan pada 16 Januari 2025 lalu dan membawa sejumlah bukti.
Mulanya pada 6 Januari 2025 lalu, pelapor mendatangi kantor Camat setempat untuk mempertanyakan rekomendasi pemberhentian lima orang perangkat desa secara sepihak oleh Kepala Desa Huta Padang.
"Kami datangi ke kantor camat, mempertanyakan rekomendasi pemberhentian perangkat desa. Hasilnya, camat tidak ada memberikan rekomendasi," ungkap Rudi selaku kuasa hukumnya.
Selanjutnya, pelapor mencari berkas pengajuan pencairan dana Desa Huta Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru.
Saat melihat dokumen itu, oknum Kepala Desa Huta Padang diduga telah melakukan manipulasi atau pemalsuan dokumen berupa tanda tangan sejumlah perangkat desa.
"Jadi, dalam dokumen ini, banyak tanda tangan saya yang dipalsukan. Ada sekitar 38 tanda tangan, untuk pengajuan pencairan dana desa," jelasnya kepada wartawan.
Atas kejadian itu, pihaknya melaporkannya ke Mapolres Padangsidimpuan. Dan pada 12 Maret 2025, Polres Padangsidimpuan juga telah melakukan upaya mediasi namun tidak ada titik temu antara keduanya.
"Sudah ada mediasi, tetapi tidak ada titik temu," katanya.
Hingga kini, laporan itu masih diproses di Polres Padangsidimpuan.
Sementara itu, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kota Padangsidimpuan, Banua Hasibuan mendukung penuh penegakan hukum atas laporan dari Sekretaris Desa Huta Padang.
"Semoga penegakan hukum tetap bekerja sesuai aturan. Kami berharap agar dapat berproses sebagai mana mestinya," tandasnya.
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
CFD Besok, Pemko Padangsidimpuan Hadirkan Layanan Perizinan UMKM Gratis "Sehat Jasmani, Sehat Ekonomi"
DPRD Tak Boleh Menolak dan Menerima LKPJ Walikota
Pemko Padangsidimpuan Serahkan Rancangan RPJMD 2025-2029 ke DPRD
Tegak Lurus Perintah Prabowo, Gerindra Sidimpuan Siap Menangkan Letnan-Levi Dan Bobby-Surya
PDI-P Sidimpuan Berkurban 2 Ekor Sapi, Taty: Semangat Berkurban Bergotong Royong
2 Hari Tak Pulang Kerumah, ABG di Padangsidimpuan Di Cari Keluarga
Komentar