Komplotan Begal Sadis Dibekuk Jatanras Polda Sumut

Bardan - Senin, 17 November 2025 15:54 WIB
Komplotan Begal Sadis Dibekuk Jatanras Polda Sumut
analisamedan.com/dok Tim Jatanras Polda Sumut berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam komplotan begal bersenjata yang kerap beraksi di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.
analisamedan.com - Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi kejahatan jalanan (begal) yang meresahkan warga.

Dipimpin Kasubdit III Jatanras, Kompol Jama Purba, personel berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam komplotan begal bersenjata yang kerap beraksi di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DD (22) warga Jalan Jati Luhur Pasar 10 Tembung, RAP (21) warga Jalan Surya Haji Dusun VII Percut Seituan, dan AFS (20) warga Jalan Besar Tembung.

Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku diketahui terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang warga bernama Raja Iman Silalahi di Jalan Metrologi, Kecamatan Percut Seituan, pada 10 November 2025.

Dalam aksinya, para pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor, mengintai korban, kemudian memepet dan menyerang korban dengan senjata tajam sebelum membawa kabur sepeda motornya. Korban yang mengalami luka serius langsung membuat laporan ke Polsek Medan Tembung.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, mengatakan setelah menerima laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan melalui olah TKP serta pemeriksaan rekaman CCTV.

Hasil penyelidikan mengarah kepada identitas para pelaku hingga akhirnya ketiganya berhasil ditangkap pada Senin (17/11) dini hari di dua lokasi berbeda, yakni sebuah penginapan di Jalan Karuntung, Kecamatan Medan Perjuangan, serta kawasan pergudangan.

Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan para pelaku, senjata tajam jenis parang, handphone milik korban, serta kalung emas.

"Para pelaku ini sering beraksi di wilayah Medan Tembung dan Percut Seituan. Dalam aksinya mereka tidak segan melukai korban menggunakan senjata tajam," ujar Kombes Ricko.

Ia menegaskan, penangkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Ditreskrimum Polda Sumut dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Bardan)

Editor
: Bardan
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru