Oknum Caleg PSI di Tapsel Diadukan Ke Polres Padangsidimpuan

Amir Hamzah Harahap - Rabu, 27 Maret 2024 14:35 WIB
Oknum Caleg PSI di Tapsel Diadukan Ke Polres Padangsidimpuan
ilustrasi
analisamedan.com -Salah seorang oknum Calon Legislatif (Caleg) dari partai PSI yang kemungkinan lolos menuju DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan pada pemilu 2024, 'NZ' diadukan (Dumas) ke Polres Kota Padangsidimpuan atas dugaan pecemaran nama baik, Rabu (27/03/2024).

Dari keterangan Lesmana H (29) Warga Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara ini bahwa membuat aduan tersebut ke penegak hukum pada 15 Maret kemarin.

Sedangkan kronologi kasus ini, berawal usai pesta demokrasi. Dimana dirinya mengkonfirmasi caleg yang berinisial 'NZ' terkait proses pemilu.

"Jadi saat itu saya konfirmasi dia melalui WA. Lalu dia (NZ) membalas dengan kalimat kau pikir bisa uangkan ini, cari uangmu yang halal dan aku bukan tipe yang bisa digertak dijawabnya begitu. Dan juga bilang laporkanlah kalau ada bukti. Ada chatnya ini," Kata Lesmana saat diwawancara wartawan di Mako Polres Padangsidimpuan.

Atas jawaban tersebut, pengadu merasa disudutkan dihalayak ramai karena ternyata juga disebar ke WhatssApp (WA) Group yang berisikan 8000 orang.

"Makanya saya buat pengaduan itu. Sebab WA pribadi itu juga disebar ke group dan direspon banyak orang. Seolah saya disudutkan, padahal hanya konfirmasi" Katanya.

Sementara itu, Caleg PSI 'NZ' saat ditemui media ketika keluar dari Polres Padangsidimpuan membenarkan dirinya hadir ke terkait persoalan tersebut.

"Jadi kemarin itu tanggal 16 kami sudah ketemu Lesmana disalah satu tempat ngopi. Dimana saat itu tujuannya klarifikasi dan meluruskan. Lalu dia jawab saya ngak mengerti kepala saya sakit jawab lesmana saat pertemuan itu. Tapi besoknya dia adukan" Kata NZ.

Caleg yang akan lolos menuju keparlemen ini mengungkapkan dirinya meminta maaf.

"Kalaulah ada kalimat yang tersinggung saya minta maaf itu sudah saya bilangkan juga kemarin" Ucapnya dihadapan awak media.

Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru