Polisi Buru 3 Pembacok Anggota Yonif 100/PS Prada Defliadi
analisamedan.com -Polrestabes Medan menetapkan lima tersangka dalam kasus penganiayaan anggota TNI bernama Prada Defliadi. Anggota Yonif 100/PS ini dibacok pada Minggu (4/8/2024) hingga mengalami kebutaan di mata kiri.
Dua dari lima tersangka telah ditangkap yakni DHM (34) dan RDS (45). Sementara tiga pelaku lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Informasi dihimpun, tiga pelaku yang DPO itu masing-masing berinisial, MGS (32) warga Jalan Rengas 11-4, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, TT (30) warga Jalan Danau Semayang, No-108 Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat dan MIR (24) warga Jalan Kelambir V, Pasar IV, Gang Karya, Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Reskrim, Kompol Jama K Purba SH, MH pada, Kamis (29/8/2024) siang membenarkan pihaknya telah menerbitkan status DPO kepada tiga terduga pelaku lainnya.
"Ya, sudah kita terbitkan status DPO kepada ketiga terduga pelaku pembacokan Prada Defliadi," ujar Kompol Jama K Purba SH, MH.
Dikatakan, pihaknya hingga saat ini masih memburu ketiga DPO tersebut dan mengimbau masyarakat agar memberikan informasi jika melihat dan mengetahui keberadaan ketiga DPO tersebut.
"Status DPO-nya kita terbitkan pada 10 Agustus 2024 kemarin," sambung Jama K Purba sembari mengimbau ketiga terduga pelaku agar segera menyerahkan diri agar tidak dilakukan tindakan tegas.
Dijelaskannya, tersangka TT merupakan mantan Ketua Geng Motor SL (Simple Life).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama K Purba SH MH mengatakan, kasus penganiayaan berawal ketika korban nongkrong di kafe dari Sabtu (3/8/2024) malam hingga Minggu dini hari. Kedua korban kemudian didatangi sejumlah anggota geng motor.
"Tujuh orang laki-laki ini, langsung menemui Pratu AS dan bertanya 'abang yang tadi kan?', dijawab 'kami nggak tahu apa-apa, kami aparat TNI'," ujar Kompol Jama K Purba.
Mendengar jawaban korban, pelaku RDS terpancing emosinya dan melakukan penganiayaan.
"Terus datang laki-laki (RDS) berkata, 'kenapa rupanya kalau aparat TNI' dan kemudian salah satu laki-laki langsung mendorong Pratu AS," lanjutnya.
Perkelahian antara korban dan geng motor tak dapat dihindarkan. Pratu AS yang tak berdaya diserang hingga kakinya keseleo. Anggota geng motor kemudian mengejar Prada Defliadi yang melarikan diri.
"Pelaku TT (DPO) bersama teman-temannya yang di antaranya merupakan anggota geng motor SL, melakukan pengeroyokan terhadap korban. Para pelaku memukul, menendang dan membacok korban hingga korban tidak berdaya," bebernya.
Prada Defliadi yang ditemukan babak belur dibawa ke rumah sakit oleh teman-temannya. Para pelaku merupakan anggota geng motor Simple Life (SL).
Sementara, Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico Siagian, mengatakan Prada Defliadi dibacok sehingga luka yang dialami cukup serius.
"Kondisi luka di bagian kepala, tangan, kemudian juga mata. Laporan terakhir mata sebelah kirinya buta," ujar Kapendam I Bukit Barisan, Kolonen Inf Rico Siagian, pada Senin (6/8/2024) lalu.
Kolonel Rico Siagian membantah penyerangan terhadap Prada DSK akibat cekcok di tempat hiburan malam. (rel/dan)
Malunya! Mobil Dinas di Sidimpuan Terjaring Razia Akibat Telat Bayar Pajak
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Nasional, Farid Wajdi Desak Audit Forensik Menyeluruh
Tendang Wanita Hamil, Abang Adik Ini Akhirnya Diboyong ke Kantor Polisi
Azkiya, Atlet Muda Peraih Puluhan Medali Emas Terima Penghargaan Dari Kades Pudun Jae Rizki Ibrahim
Putusan Mahkamah Agung, Buat Pekerja Yang Di PHK, PT Leong Hup Jayaindo Dihukum Bayar Kompensasi Sebesar Tiga Ratus Juta Lebih