Sepekan, Polrestabes Medan Ungkap 61 Kasus Kriminal, 87 Tersangka Diringkus
analisamedan.com - Dalam kurun waktu sepekan, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 61 kasus berbagai tindak kejahatan di wilayah hukumnya.
Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 87 tersangka berhasil diamankan dari sejumlah kasus yang mencakup kejahatan jalanan, pencurian logam ("rayap besi"), pencurian kayu ("rayap kayu"), dan kasus narkoba ("pompa").
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha, memaparkan hasil pengungkapan tersebut kepada wartawan, Sabtu (18/10/2025).
"Untuk kasus begal, kita berhasil mengungkap 4 kasus dengan 6 tersangka. Kasus 'rayap besi' sebanyak 26 kasus dengan 42 tersangka, sedangkan kasus narkoba ('pompa-sabu') sebanyak 29 kasus dengan 36 tersangka," jelas Kombes Calvijn.
Ia menjelaskan, dalam kasus begal, terdapat tiga modus utama yang sering digunakan para pelaku. "Pertama, modus mengancam atau menakut-nakuti korban; kedua, langsung merampas barang; dan ketiga, yang paling sadis — pelaku membawa senjata tajam untuk melukai korban," ujarnya.
‘Alarm’ Keras, Deliserdang Tidak Aman dan Nyaman Bagi Anak
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Nasional, Farid Wajdi Desak Audit Forensik Menyeluruh
Polrestabes Medan Ungkap 123 Kasus Kejahatan Jalanan, 145 Tersangka Diamankan dalam 36 Hari
Dulu Dragon Kini Phantom, Polisi Dalami Jejak Lama THM Diduga Jadi Sarang Narkoba
Tebar Kepedulian Iduladha, Polrestabes Medan Sembelih 27 Hewan Kurban