Seratusan Massa Demo di Pengadilan Sidimpuan Terkait Jovi
Amir Hamzah Harahap - Kamis, 03 Oktober 2024 14:49 WIB

analisamedan.com -Seratusan massa mengatas namakan Aliansi Mahasiswa Pemuda Dan Masyarakat Tapanuli Bagian Selatan (AMPM Tabagsel) menggelar unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Kamis (03/10/2024).
Dimana massa aksi tersebut datang pada pukul 10.00 WIB dengan mengendarai roda dua dan empat lengkap dengan pengeras suara.
Pantauan media, kehadiran demonstran yang langsung menggelar orasi ini bertepatan saat jadwal sidang ke tiga perkara Terdakwa Jovi Andrea Bachtiar, SH.
Dalam pernyataan sikapnya, kordinator aksi, meminta agar majelis hakim menahan kembali terdakwa Jovi.
"Agar majelis hakim menahan kembali terdakwa Jovi karena mengulangi perbuatan tindak pidana sesuai LP/B/157/A/2024" Kata Rey.
Pihaknya juga mengungkapkan bahwa Jovi dianggap telah membuat gaduh ditengah-tengah masyarakat.
"Telah membuat gaduh ditengah-tengah masyarakat dengan menghina ulama" Tegasnya.
Menanggapi tuntutan massa tersebut, Hakim Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Irfan Hakim Lubis yang datang menemui pendemo menyebutkan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada majelis.
"Tuntutan ini akan saya sampaikan kepada majelis hakim" Tegasnya.
Dimana massa aksi tersebut datang pada pukul 10.00 WIB dengan mengendarai roda dua dan empat lengkap dengan pengeras suara.
Pantauan media, kehadiran demonstran yang langsung menggelar orasi ini bertepatan saat jadwal sidang ke tiga perkara Terdakwa Jovi Andrea Bachtiar, SH.
Dalam pernyataan sikapnya, kordinator aksi, meminta agar majelis hakim menahan kembali terdakwa Jovi.
"Agar majelis hakim menahan kembali terdakwa Jovi karena mengulangi perbuatan tindak pidana sesuai LP/B/157/A/2024" Kata Rey.
Pihaknya juga mengungkapkan bahwa Jovi dianggap telah membuat gaduh ditengah-tengah masyarakat.
"Telah membuat gaduh ditengah-tengah masyarakat dengan menghina ulama" Tegasnya.
Menanggapi tuntutan massa tersebut, Hakim Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Irfan Hakim Lubis yang datang menemui pendemo menyebutkan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada majelis.
"Tuntutan ini akan saya sampaikan kepada majelis hakim" Tegasnya.
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar