Polisi Sergap Dugaan Pengedar Ganja di Yos Sudarso, 11 Paket Disita
analisamedan.com - Peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Kolonel Yos Sudarso, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat, kembali diungkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Seorang pria berinisial ZD (39) diamankan petugas dalam pengungkapan tersebut.
Penindakan terhadap ZD bermula dari informasi masyarakat yang diterima polisi terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Tim 6 Subnit I Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas bergerak ke lokasi yang dicurigai. ZD kemudian diamankan pada Selasa (22/9/2026) siang. Dari penindakan itu, polisi menyita 11 paket ganja serta sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan ZD berdasarkan pemeriksaan awal diduga telah mengedarkan ganja selama sekitar satu bulan di sekitar tempat tinggalnya.
"Dari tangan pelaku kami menyita 11 paket ganja dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba," kata Rafli, Jumat (25/9/2026).
Rafli menyebut, kepada penyidik ZD mengaku melakukan aktivitas tersebut dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, polisi masih mendalami keterangan tersebut, termasuk asal barang yang diduga diperoleh dari pihak lain.
Penyidik kini memburu pihak yang diduga menjadi pemasok ganja kepada ZD. Berdasarkan pemeriksaan sementara, transaksi antara ZD dan pemasok disebut dilakukan tanpa pertemuan secara langsung.
"Pelaku dan pemasok ini tidak pernah bertemu. Jadi setiap transaksi, narkoba diletakkan di suatu tempat dan kemudian diambil," ujar Rafli.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok serta kemungkinan jaringan lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. Sementara ZD harus menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Polrestabes Medan menegaskan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika akan terus dilakukan di wilayah hukumnya. "Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi pengedar maupun bandar di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kami pastikan akan kami tindak," pungkas Rafli.
Polrestabes Medan Amankan Pria 56 Tahun, 880 Gram Ganja Disita
Dua Pengedar Ditangkap, Polisi Temukan 1,9 Kg Lebih Ganja di Kos
Terdesak Biaya Nikah, Pemuda di Percut Sei Tuan Ditangkap Jual Sabu dan Ekstasi
Lompat 10 Atap Rumah, Pelarian Dua Terduga Pengedar Sabu Berakhir
Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Sabu Lintas Daerah, Tiga Pria Diamankan