Tragis! Wanita Muda di Medan Dibunuh Usai Tolak Permintaan Tak Wajar Pelaku

Bardan - Selasa, 17 Maret 2026 22:56 WIB
Tragis! Wanita Muda di Medan Dibunuh Usai Tolak Permintaan Tak Wajar Pelaku
analisamedan.com/Bardan
Kapolrestabes Medan memberikan keterangan pers kasus pembunuhan dengan korbannya seorang wanita muda yang jasadnya ditemukan di dalam box kontainer plastik di kawasan Jalan Menteng VII, Kecamatan Medan Denai.

analisamedan.com - Kasus pembunuhan tragis terhadap seorang wanita muda yang jasadnya ditemukan di dalam box kontainer plastik di kawasan Jalan Menteng VII, Kecamatan Medan Denai, akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian.

Korban diketahui bernama Rahmadani Siagian (20), seorang perantau asal Labuhanbatu Utara yang bekerja di sebuah toko ponsel di Kota Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan dipicu emosi pelaku setelah korban menolak ajakan hubungan seksual yang dianggap tidak wajar.

Peristiwa bermula dari perkenalan korban dengan tersangka berinisial SAN melalui sebuah aplikasi. Setelah menjalin komunikasi, keduanya sepakat bertemu pada 9 Maret 2026 di kawasan Medan Denai.

Mereka sempat berbuka puasa bersama sebelum akhirnya menuju salah satu kamar hotel di wilayah tersebut. Di dalam kamar, korban dan pelaku sempat melakukan hubungan badan.

Namun situasi berubah ketika pelaku kembali mengajak korban melakukan hubungan seksual yang tidak wajar. Penolakan korban memicu emosi pelaku hingga berujung kekerasan.

"Pelaku tersulut emosi karena penolakan korban, lalu melakukan kekerasan dengan cara mencekik menggunakan kain hingga korban tidak berdaya," ungkap Kapolrestabes.

Tak hanya itu, korban juga mengalami luka di bagian kepala akibat benda tumpul. Dalam kondisi kritis, pelaku diduga kembali melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban, seperti ponsel dan cincin, sebelum meninggalkan lokasi.

Keesokan harinya, pelaku kembali ke hotel untuk memastikan kondisi korban. Ia kemudian membungkus jasad korban menggunakan selimut dan sprei, memasukkannya ke dalam karung, lalu menyembunyikannya ke dalam box kontainer plastik.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku meminta bantuan rekannya berinisial SHR. Keduanya membawa jasad korban menggunakan sepeda motor dan membuangnya di kawasan pinggiran sungai di Jalan Menteng VII.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda, masing-masing di kawasan Medan Tuntungan dan Patumbak.

Kasus ini mengungkap tiga tindak pidana sekaligus, yakni pembunuhan, kekerasan seksual, serta pencurian dengan kekerasan. Polisi memastikan proses hukum terhadap para pelaku akan dilakukan secara tegas.

Sementara itu, ahli forensik RS Bhayangkara dr. M. Ritonga menyampaikan hasil pemeriksaan menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

"Ditemukan luka memar pada mata, benjolan di lengan, serta tanda cekikan di leher. Selain itu terdapat luka lecet dan memar di beberapa bagian tubuh," jelasnya.

SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru