30 Provinsi Tak Akui KLB, PWI Pusat Tetap Dipimpin Henry Ch Bangun
analisamedan.com - 30 pegurus provinsi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengikuti Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI Tahun 2024 di Hotel Aria, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (21/8/2024). Salah satu hasilnya adalah menolak Kongres Luar Biasa (KLB) PWI di Jakarta belum lama ini karena tidak sesuai dengan aturan organisasi.
Konkernas juga menegaskan bahwa kepemimpinan PWI Pusat tetap dijabat Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI periode 2023-2028.
Keputusan tersebut disampaikan dalam Konkernas yang mengambil tema "Merawat Kebersamaan Menuju PWI Yang Lebih Baik" diikuti oleh ketua dan pengurus dari 30 PWI Provinsi. Konkernas itu dibuka oleh Ketum Pusat PWI Pusat Hendry Ch Bangun.
Dalam sambutannya, Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menyatakan, hingga kini tak ada dualisme dalam PWI Pusat. Sebab, tambahnya, hingga saat ini kepengurusan PWI Pusat yang sah adalah kepengurusan hasil Kongres PWI di Bandung tanggal 27 September 2023 lalu, dengan Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun.
Ditambahkan, dalam perkembangan belakangan ini, ada orang-orang yang mengatasnamakan sebagai PWI mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB). Mereka adalah pengurus PWI Pusat yang sudah dipecat sehingga tidak sah mewakili PWI.
"KLB itu diadakan oleh orang-orang yang sedang mengigau dan pengurus yang sudah dipecat. Mereka adalah pengurus PWI yang telah melakukan pelanggaran PD PRT dengan tujuan tidak baik. Makanya KLB PWI itu tidak sah dan ilegal,"tegas Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun.
PWI Sumut dan UIN Sumatera Utara Bangun Kerjasama Strategis
Pemkot Padangsidimpuan Dorong Jurnalisme Edukatif dan Berimbang
Didukung 23 Provinsi, Ch Bangun Daftarkan Diri Calon Ketua Umum PWI
SIWO PWI Sumut Bakal Gelar Kejuaraan Biliar Antar Wartawan
Family Gathering PWI Sumut Sukses, Bupati Deli Serdang Dikritik