Ketua Fraksi NasDem Imbau Publik Tak Salah Tafsir Soal Dana Mengendap Pemprov Sumut
analisamedan.com -Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sumatera Utara Rahmansyah Sibarani, SH, MH, meminta masyarakat tidak salah menafsirkan pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa terkait adanya dana mengendap sebesar Rp3,1 triliun milik Pemprov Sumut di bank.
Menurut Rahmansyah, informasi yang disampaikan Menkeu perlu dikonfirmasi lebih lanjut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik. "Saya belum mengetahui pasti data yang disampaikan Bapak Menteri Keuangan itu per tanggal berapa. Berdasarkan informasi yang saya terima dari TAPD dan BKAD Sumut, saldo di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) per 21 Oktober 2025 pukul 17.00 WIB tercatat sebesar Rp900 miliar," jelas Rahmansyah saat dihubungi wartawan, Selasa (21/10/2025).
Ia menilai, perbedaan angka tersebut bisa terjadi karena cakupan data yang digunakan berbeda, misalnya data Kementerian Keuangan yang mungkin mencakup dana kabupaten/kota atau bentuk deposito daerah.
Meskipun begitu, Fraksi NasDem tetap menghargai langkah Menteri Keuangan dalam menyampaikan informasi publik tersebut. Rahmansyah menilai, hal itu sejalan dengan semangat transparansi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, baik di Sumatera Utara maupun nasional.
DPRD Medan Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Perencanaan, Proyek BRT Jangan Jadi Beban APBD
Ketua DPRD Medan Harap Waisak Momentum Perkuat Toleransi
DPRD Medan Minta APH Tegas Tindak RS Malpraktik
Libur Sekolah Lebih Hemat, Tarif KA Sribilah Fakultatif Turun hingga 30 Persen
PW KAMMI Sumut Desak Presiden Copot Dirut Pertamina dan Menteri ESDM, Tolak Kenaikan Harga Pertamax