Ketua Fraksi NasDem Imbau Publik Tak Salah Tafsir Soal Dana Mengendap Pemprov Sumut
"Kami memandang pernyataan Menkeu sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik. Tapi jangan sampai menjadi polemik yang memecah perhatian publik," ujarnya.
Rahmansyah pun mengajak semua pihak pemerintah pusat, Pemprov Sumut, DPRD, dan masyarakat untuk menempuh langkah verifikasi bersama melalui koordinasi antara Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bank Indonesia, dan KPPN. "Mari kita bersikap moderat. Jangan terburu-buru menarik kesimpulan yang bisa menimbulkan salah tafsir," tambahnya.
Sebagai wakil rakyat, lanjut Rahmansyah, Fraksi NasDem berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. "Kami akan tegas dan hati-hati dalam setiap pembahasan anggaran daerah. Tujuannya jelas, untuk kemaslahatan masyarakat Sumatera Utara," tegasnya.
Rahmansyah menutup dengan imbauan agar masyarakat tidak menjadikan isu dana mengendap ini sebagai polemik berkepanjangan. "Jangan sampai hal ini mengganggu roda pemerintahan di Sumatera Utara," pungkasnya.
Polrestabes Medan Tetapkan Anggota DPRD Kota Medan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN,Perjuangkan 20 persen Hak Masyarakat
DPRD Medan Pertanyakan Mekanisme Penetapan Kepling X Gelugur Darat I
DPRD Medan Minta Dinas Lingkungan Hidup Pastikan Kelengkapan Dokumen IPAL RM Lembur Kuring
DPRD Medan Soroti Antrean BBM di SPBU