Ketua Fraksi NasDem Imbau Publik Tak Salah Tafsir Soal Dana Mengendap Pemprov Sumut
"Kami memandang pernyataan Menkeu sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik. Tapi jangan sampai menjadi polemik yang memecah perhatian publik," ujarnya.
Rahmansyah pun mengajak semua pihak pemerintah pusat, Pemprov Sumut, DPRD, dan masyarakat untuk menempuh langkah verifikasi bersama melalui koordinasi antara Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bank Indonesia, dan KPPN. "Mari kita bersikap moderat. Jangan terburu-buru menarik kesimpulan yang bisa menimbulkan salah tafsir," tambahnya.
Sebagai wakil rakyat, lanjut Rahmansyah, Fraksi NasDem berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. "Kami akan tegas dan hati-hati dalam setiap pembahasan anggaran daerah. Tujuannya jelas, untuk kemaslahatan masyarakat Sumatera Utara," tegasnya.
Rahmansyah menutup dengan imbauan agar masyarakat tidak menjadikan isu dana mengendap ini sebagai polemik berkepanjangan. "Jangan sampai hal ini mengganggu roda pemerintahan di Sumatera Utara," pungkasnya.
Pegadaian Edukasi 200 Mahasiswa USU Soal Keuangan dan Risiko Pinjol Ilegal
Anggota DPRD Sumut "DT" Ditahan Ditreskrimum Polda
Anggota Komisi 4 DPRD Medan Minta APH Dalami Dugaan Jual Beli Proyek di Perkimcikataru
Fraksi PDI P DPRD Medan Soroti Penurunan Anggaran Kesehatan
Fraksi Demokrat DPRD Medan Sampaikan Kritikan dan Catatan Penting Perubahan APBD