DPRD Medan Minta APH Tegas Tindak RS Malpraktik
analisamedan.com - Anggota Komisi II DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung SH minta Aparat Penegak Hukum (APH) supaya tegas memberikan sanksi terhadap dokter, tenaga medis dan pihak Rumah Sakit (RS) yang terbukti melakukan malpraktik terhadap pasien. Tindakan tegas sangat perlu guna memberi efek jera dan merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan kesehatan.
Penegasan itu disampaikan Henry Jhon Hutagalung SH, Kamis (11/6/2026) menyikapi masih buruknya pelayanan kesehatan dan sering terjadi malpraktek akibat kelalaian tenaga medis terhadap pasien di Medan.
Menurut Henry Jhon Hutagalung, dalam penggodokan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan saat ini terkait Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan sedang mendalami kasus yang sering dialami pasien.
"Kita sedang fokus mendalami kasus yang sering dikeluhkan pasien. Ke depan, sanksi tegas supaya dmasukan dalam Perda. Sehingga memiliki regulasi yang harus diterapkan," sebut Henry Jhon.
Untuk itu kata Henry Jhon yang membidangi kesehatan, pihaknya Komisi II bersama Bapemperda, Dinas Kesehatan (Dinkes), Ikatan Dokter Imdonesia (IDI) dan organisasi pihak RS akan dukuk bersama membicarakan hal itu.
"Tujuanya agar para tenaga medis menjalankan profesinya secara profesional sehingg pelayanan kesehatan lebig baik," ungkap Henry Jhon Hutagalung yang pernah menjabat Ketua DPRD Medan 2 periode lalu.
Dilanjutkan Henry Jhon, diperlukan sikap tegas, selain untuk efek jera, juga untuk mengurangi warga Medan khususnya dan Sumut umumnya berobat ke luar negeri. "Yang pasti, mencegah aliran dana ke luar negeri. Pendapatan RS bertambah dan peluang tenaga kerja juga bertambah otomatis meningkatkan kesehjateraan masyarakat Kota Medan," paparnya.
UMA Tingkatkan Kapasitas ASN BPSDM Sumut melalui Implementasi Collaborative Governance
UMA Ramaikan PRSU 2026, Kenalkan Program Studi, Beasiswa, dan Penerimaan Mahasiswa Baru kepada Masyarakat
DPRD Medan Pertanyakan Mekanisme Penetapan Kepling X Gelugur Darat I
Polrestabes Medan Tetapkan Dua Perempuan Tersangka Kasus Dugaan Penghasutan Bunuh Diri di Apartemen Sky View
Dosen Komunikasi FISIP UMA dan Teknik Universitas Al Azhar Gelar PKM di Besitang Langkat