40 Anggota PWI Ikut Ujian Kenaikan Status, Farianda : Jadilah Wartawan Profesional
"Tentu mampu mengedukasi masyarakat melalui pemberitaan tidak hoax. Memahami kode etik jurnalistik dan UU Pokok Pers," terang Farianda.
Farianda juga mengingatkan bagi anggota PWI harus memastikan status keanggotaannya status BIASA. Sebab, menjadi anggota biasa di PWI akan terdaftar di Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan apabila terjadi kecelakaan kerja akan mendapat jaminan sosial santunan asuransi
"Maka berusahalah untuk naik tingkat menjadi status anggota biasa," ujar Farianda Putra Sinik SE saat memberikan sambutan sekaligus memotivasi 40 anggota PWI Sumut status muda ketika mengikuti ujian kenaikan status menjadi anggota biasa.
Menurut Farianda, selain mendapat pertanggungan asuransi, tentu setelah menyandang anggota biasa di PWI juga akan memiliki kebanggaan tersendiri.
Sebab, menjadi anggota biasa itu bukan gampang namun harus melalui proses tahapan yang panjang melewati seleksi ketat.
Untuk itu kata Farianda, kepada wartawan supaya benar benar mengikuti ujian dengan kemampuan sendiri. "Biar salah namun bisa belajar dari kesalahan.
Saat ini buktikan kemampuan anda. Kelulusan tergantung kemampuan anda," sebut Farianda seraya menambahkan apa yang diinginkan peserta dapat tercapai.
Family Gathering PWI Sumut 2026 Siapkan Hadiah Sepeda Motor
Farianda Ajak Anggota PWI Segera Daftar Family Gathering 2026, Kuota Bus Terbatas
PWI Sumut Tebar Kepedulian Iduladha 1447 H, Sembelih 4 Sapi dan 2 Kambing
Peringati Hari Kartini dan Hardiknas 2026, IKWI Sumut Anjangsana Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan dan Warakauri PWI Sumut
PWI - Kejatisu Kolaborasi Gelar UKW Lahirkan Wartawan Kompeten