40 Anggota PWI Ikut Ujian Kenaikan Status, Farianda : Jadilah Wartawan Profesional
"Tentu mampu mengedukasi masyarakat melalui pemberitaan tidak hoax. Memahami kode etik jurnalistik dan UU Pokok Pers," terang Farianda.
Farianda juga mengingatkan bagi anggota PWI harus memastikan status keanggotaannya status BIASA. Sebab, menjadi anggota biasa di PWI akan terdaftar di Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan apabila terjadi kecelakaan kerja akan mendapat jaminan sosial santunan asuransi
"Maka berusahalah untuk naik tingkat menjadi status anggota biasa," ujar Farianda Putra Sinik SE saat memberikan sambutan sekaligus memotivasi 40 anggota PWI Sumut status muda ketika mengikuti ujian kenaikan status menjadi anggota biasa.
Menurut Farianda, selain mendapat pertanggungan asuransi, tentu setelah menyandang anggota biasa di PWI juga akan memiliki kebanggaan tersendiri.
Sebab, menjadi anggota biasa itu bukan gampang namun harus melalui proses tahapan yang panjang melewati seleksi ketat.
Untuk itu kata Farianda, kepada wartawan supaya benar benar mengikuti ujian dengan kemampuan sendiri. "Biar salah namun bisa belajar dari kesalahan.
Saat ini buktikan kemampuan anda. Kelulusan tergantung kemampuan anda," sebut Farianda seraya menambahkan apa yang diinginkan peserta dapat tercapai.
David, Hamdani dan Monang Gabe Raih Posisi Terbaik Turnamen Catur SIWO PWI 2026
Panitia Gelar Rapat Persiapan Konferensi PWI Sumut
Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah, Pererat Silaturahmi, Kokohkan Sinergi Media dan Kepolisian Medan
Family Gathering PWI Sumut 2026 Siapkan Hadiah Sepeda Motor
Farianda Ajak Anggota PWI Segera Daftar Family Gathering 2026, Kuota Bus Terbatas