Hancur! 83% APBD Sidimpuan 2025 Habis Untuk Belanja Pegawai Dan Jasa. Mana Untuk Rakyat?

Amir Hamzah Harahap - Senin, 16 Desember 2024 12:36 WIB
Hancur! 83% APBD Sidimpuan 2025 Habis Untuk Belanja Pegawai Dan Jasa. Mana Untuk Rakyat?
Ilustrasi
analisamedan.com -Rencana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp.915.137.428,772, dengan rincian 83% atau Rp.781.264.958.209 habis untuk belanja pegawai, barang dan jasa, Senin (16/12/2024).

Hal tersebut terlihat pada buku Rancangan Penjabaran APBD Kota Padangsidimpuan yang sudah direncanakan oleh Pemerintah Kota untuk tahun depan yang saat ini segera di bahas dan disahkan oleh pemko bersama DPRD.

Dimana dari total APBD tersebut, tertuang sebanyak Rp.421.283.954.774, habis untuk belanja pegawai atau 46 %.

Dan untuk belanja barang dan jasa direncanakan sebesar Rp.343.586.043.266, atau 37%. Belanja ini sebagian besar habis untuk kebutuhan Pemda seperti perjalanan dinas dan kebutuhan kantor.

Maka jumlah untuk belanja pegawai Rp. 421.283.954.774, ditambah belanja barang dan jasa Rp,343.568.043.266, tertotal Rp.781.264.958.209, atau 83% habis untuk belanja pemda.

Dimana didalamnya termasuk untuk belanja mobil dinas dan perawatan Rp. 18 Miliar dengan berbagai item, seperti belanja untuk pelumas dan bahan bakar saja Rp.3,3 Miliar. Wouhhh sekali...

Yang lebih mirisnya, selain hampir seluruh uang rakyat tersebut digunakan untuk kebutuhan pemda. Dan Ternyata pendapatan Kota ini 90% hanya mengandalkan bantuan atau transferan pemerintah pusat (DAU, DAK dan DBH) sebagai pendapatan, sedangkan pendapatan asli daerahnya direncanakan hanya Rp.119.458.173.109.

Mana Untuk Rakyat?

Dari rancangan APBD tersebut terlihat bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat hanya Rp.1.669.000.00, atau hanya 0,2%.

Sedangkan belanja fisik pada item belanja tertuang DAK Fisik hanya sebesar Rp.45.480.678.000, DAU Bidang Pekerjaan Umum Rp. 18.956.712.000, DAU pendanaan kelurahan (ADK) RP.7.400.000.000,.






Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru