Komisi II DPRD Medan Ingatkan Kepala Sekolah Selektif Angkat Guru Honor
Menurut Sudari ST asal politisi PAN itu, Kepsek yang terbukti melakukan pengangkatan guru sepihak supaya diberi sanksi. "Kita harapkan, setiap pengangkatan tenaga guru honor atau operator di setiap sekolah hendaknya atas rekomendasi Kepala Disdik," tandas Sudari.
Sehingga kata Sudari, pengangkatan guru honor sesuai kebutuhan bukan karena selera. "Ada saja masalah guru honor dan operator sekolah dipecat ngadu ke DPRD Medan. Setelah kita pelajari ada indikasi oknum Kepsek menggunakan kekuasaan, lalu terjadi balas dendam dan akhirnya berdampak buruk terhadap proses belajar menjadi terganggu," tandasnya.
Menurut Sudari, Disdik Medan patut segera menyikapinya sehingga tidak menjadi persoalan serius ke depan. "Persoalan nasib guru honor yang saat ini saja belum terselesaikan jangan lagi menambah masalah baru," imbuhnya.
DPRD Medan Pertanyakan Mekanisme Penetapan Kepling X Gelugur Darat I
DPRD Medan Minta Dinas Lingkungan Hidup Pastikan Kelengkapan Dokumen IPAL RM Lembur Kuring
DPRD Medan Soroti Antrean BBM di SPBU
DPRD Medan Dukung RUU Pidana LGBT
DPRD Medan Apresiasi Tim Cakrawala Dinas Perhubungan Tertibkan Pengelolaan Parkir