Air Langga Mundur, Bagaimana Nasib Rekom Golkar di Pilkada Sidimpuan. Ini Penjelasan KPU

Amir Hamzah Harahap - Senin, 12 Agustus 2024 19:20 WIB
Air Langga Mundur, Bagaimana Nasib Rekom Golkar di Pilkada Sidimpuan. Ini Penjelasan KPU

analisamedan.com - Secara mengejutkan, Airlangga Hartarto menyatakan mundur dari kursi Ketua Umum Partai Golkar.

Keputusan pengunduran diri itu telah dibuat Airlangga Hartarto sejak Sabtu, 10 Agustus 2024.

Terkait pengunduran diri tersebut, lantas bagaimana nasib rekomendasi Partai Golkar pada Pilkada 2024 yang ditandatangani Air Langga Hartanto termasuk di Pilkada Kota Padangsidimpuan?

Dalam penjelasan Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis kepada media analisamedan.com mengungggkapkan tahapan pendaftaran persyaratan dukungan calon dari jalur Partai Politik mengikuti mekanisme dan aturan.

"Pendaftaran pasangan calon dimulai pada tanggal 27 sampai 29 Agustus. Kita akan menerima persyaratan dukungan itu" Kata Tagor Dumora Lubis, Senin (12/08/2024).

Sedangkan untuk persyaratan rekomendasi dimasa transisi tersebut, Ketua KPU mengungkapkan mengikuti aturan.

"Diatur dalam PKPU No.8/ 2024. Dalam PKPU tersebut disebutkan jika paslon harus mendapatkan B1KWK yang diteken Ketum dan Sekjen Paprol" Ucapnya.

Lebih rinci, terkait rekomendasi yang dikeluarkan DPP Partai Golkar beberapa waktu lalu.

"Itu masih berlaku sepanjang belum ada keputusan baru terkait rekomendasi partai. Dan sifatnya kita menerima. Jikapun ada kemungkinan rekom baru maka akan kita serahkan kepada parpol sesuai AD/ART parpol tersebut. Dan masih ada waktu verifikasi persyaratan bakal calon sesuai jadwal. Disitu kita putuskan" Tegasnya.

Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru