Beri Uang Rp.18 Ribu, Pria di Sidimpuan Ini Tega Lecehkan 2 Anak Dibawah Umur

analisamedan.com -SS (25) Warga Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan tega lecehkan 2 orang anak di bawah umur dengan bermoduskan uang Rp18 ribu, Rabu (30/10/2024).
Peristiwa pria amoral ini terjadi di Kota Padangsidimpuan pada Rabu (02/10) lalu,dan terungkap pada Selasa (08/20).
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Desman Manalu, SH, Rabu (30/10/2024) siang, kepada wartawan menjelaskan, peristiwa ini.
Saat itu, kata Kasat, orangtua dari Mawar yaitu, RDS (38), melihat puteri sebut saja namanya bunga 8 tahun yang masih duduk di bangku kelas 2 SD, berlari ketakutan saat melihat pelaku "SS" yang sedang berdiri di depan Rumahnya.
Kemudian, RDS bertanya ke Mawar kenapa lari.
"Korban Mawar mengatakan, jika ia takut melihat terlapor," kata Kasat.
Kronologi Kejadian
Di mana, pada Rabu (02/10/2024) siang lalu, Mawar baru pulang Sekolah bersama Melati (9) Kelas 3 SD dan Bunga yang juga masih berusia 8 tahun.
"Ketiganya (Mawar, Melati, dan Bunga), bermain di dekat Kafe milik terlapor di Kota Padangsidimpuan," imbuh Kasat.
Tiba-tiba SS datang dan memanggil ketiganya dengan mengiming-imingi mereka uang. Karena masih polos, ketiganya mengikuti panggilan SS ke dalam Kafe.
Dengan Iming-iming Uang
Tak sampai di situ, SS mengajak ketiga gadis itu masuk ke dalam sebuah Kamar di Kafe tersebut.
Kemudian, SS juga memberi ketiganya uang masing-masing seribu rupiah. Lalu, SS menyuruh Mawar dan Bunga ke luar dari Kamar.
"Sementara, korban Melati, tetap tinggal di dalam Kamar. Kuat dugaan, saat itu, terlapor melakukan pelecehan ke korban Melati. Sebab, tak lama berselang, korban Melati ke luar dari Kamar sambil memegang uang Rp5 ribu," jelas Kasat.
Kemudian, Melati menyuruh Mawar dan masuk ke dalam Kamar yang tertutup gorden.
Ketika di Kamar, SS mendorong bahu Mawar dan menyuruhnya tidur. Tetapi, Mawar menolak. Mawar memilih hanya duduk di tepi tempat tidur tersebut.
"Selanjutnya, terlapor kembali lakukan dugaan pelecehan ke korban Mawar. Korban Mawar sempat menolak bujuk rayu terlapor. Namun, korban Mawar begitu ketakutan. Setelahnya, terlapor memberi korban Mawar uang Rp10 ribu," terang Kasat.
SS, kata Kasat, juga menyuruh Mawar agar tak menceritakan hal tersebut ke ibunya. Kalau bercerita, terlapor mengancam akan memukul Mawar. Kemudian, Mawar ke luar dari Kamar dan menemui kedua temannya.
"Setelah di luar, ketiganya sama-sama menjajankan uang pemberian terlapor ke Warung. Atas kejadian itu, pelapor (ibu dari Mawar) merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut ke Polres Padangsidimpuan," urai Kasat.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan bergerak lakukan penyelidikan. Dan hasilnya, pada Minggu (27/10/2024) malam, Tim Opsnal mengamankan SS di dapur Kafe miliknya.
"Kemudian, Tim Opsnal memboyong terlapor ke Polres Padangsidimpuan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kasat menutup.

Pelaku Hubungan Sedarah Yang Buang Bayinya Ternyata Asal Sidimpuan

Tengah "Asik-Asik", 15 Orang Kembali Terjaring Razia di Sidimpuan

Tiga Rumah Warga di Timbangan Sidimpuan Dilahap Sijago Merah Jelang Subuh

Petugas SPBU di Sidimpuan di Tabrak Mobil Saat Sedang Mengisi BBM

Tahun Depan, Sidimpuan Targetkan Miliki Sekolah Rakyat Bagi Warga Kurang Mampu
