Berobat Gratis (UHC) Untuk Warga Padangsidimpuan Dimulai Saat Letnan Dalimunthe Menjadi Pj Walikota

Amir Hamzah Harahap - Selasa, 19 November 2024 18:37 WIB
Berobat Gratis (UHC) Untuk Warga Padangsidimpuan Dimulai Saat Letnan Dalimunthe Menjadi Pj Walikota
Keterangan Foto: Launching Universal Health Coverage (UHC) pada Juni lalu saat Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes menjabat Pj Walikota bersama BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan.
analisamedan.com -Warga Kota Padangsidimpuan kini sudah bisa berobat gratis ke Puskesmas dan Rumah Sakit setelah program Universal Health Coverage (UHC) di Launching pada Juni lalu saat Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes menjabat Pj Walikota, Selasa (19/11/2024).

Dimana masyarakat kota Padangsidimpuan yang belum tercover oleh asuransi kesehatan ataupun BPJS, maka cukup hanya membawa KTP Padangsidimpuan atau mendaftarkan diri ke Puskesmas atau Rumah sakit terlebih dalam keadaan darurat.

Untuk diketahui, program universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Dan program berobat gratis tinggal bawa KTP ini merupakan kerjasama Pemko Padangsidimpuan dan BPJS Kesehatan.

Serta BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan sudah memberikan Penghargaan Capaian Universal Health Coverage (UHC) Kepada Pemerintah Kota Padangsdiimpuan dimasa Letnan Dalimunthe menjabat Pj Walikota pada Juni 2024 lalu yang berlokasi di Halaman Bolak.

Berita Sebelumnya Tentang UHC

Launching UHC, Pj Walikota Letnan Pastikan Seluruh Warga Kota Padangsidimpuan Dilayani Faskes dan RSU

Pj. Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes bersama BPJS Kesehatan launching Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta, sekaligus penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan JKN-KIS bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah-Bukan Pekerja (PBPU-BP). Bertempat di Alaman Bolak Padang Nadimpu, Minggu (16/06/24) pagi.

Dalam arahannya, Pj. WalikotaPadangsidimpuanmenyampaikan, Undang-Undang (UU) No 24 Tahun 2011, tentang badan penyelenggara jaminan sosial dan Peraturan Presiden No 82 tahun 2018 dan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, mengamanatkan setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur.

Dikatakan Pj. Walikota, cakupan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-KIS yang terdaftar di KotaPadangsidimpuansudah mencapai 96,98% (222.488 jiwa dari total penduduk 229.408) sehingga KotaPadangsidimpuanditetapkan oleh BPJS Kesehatan menjafi predikat UHC prioritas (Non Cut Off).

"Hal ini merupakan bentuk keseriusan pemkoPadangsidimpuandalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat, yang selaras dengan perwujudan tag line 'PadangsidimpuanMantap' ungkap Pj. Walikota, Dr. Letnan Dalimunthe.

Dijelaskannya, dalam program JKN, selain layanan pengobatan (kuratif), penduduk KotaPadangsidimpuanyang telah terdaftar juga dapat mengikuti program promotive/preventif, seperti program pengelolaan penyakit kronis di wilayah Kota Padangsidimpuan.

"Dengan ditetapkannya UHC, kita berharap tidak ada lagi masyarakat KotaPadangsidimpuanyang tidak terlayani diseluruh fasilitas kesehatan dan tidak perlu menunggu 14 hari untuk mengaktifkan kepesertaan. Sebab begitu mendaftar, saat itu juga kepesertaan bisa langsung aktif dan dapat digunakan" pungkasnya.

Sebelumnya, sekretaris Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Saidah Asro Fauziah, S.Pd, MM melaporkan dari total 229.408 jiwa peserta yang terdaftar tersebut, pemkoPadangsidimpuantelah mendaftarkan dan membayar iuran penduduk kedalam program JKN sebanyak 46.571 jiwa, sehingga PemkoPadangsidimpuanmencapai predikat UHC.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Pj. Walikota Padangsidimpuan, DPRD dan seluruh OPD terkait yang telah berkoordinasi dan berkolaborasi dalam pencapaian UHC ini.

Sementara, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan, Sulianto, menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen Pemko Padangsidimpuan, dibawah kepemimpinan Pj. Walikota, Dr. Letnan Dalimunthe dalam menyediakan anggaran untuk membayar iuran jaminan kesehatan terhadap 46.571 jiwa penduduk KotaPadangsidimpuanyang sudah terdaftar, sehingga pemkoPadangsidimpuanmendapat predikat UHC.

Menurutnya, peluncuran predikat UHC bagi KotaPadangsidimpuanmerupakan kabar bahagia bagi warga Padangsidimpuan, terutama bagi masyarakat miskin dan kurang mampu.

Ia berharap dengan capaian UHC ini, dapat menjadi contoh bagi kabupaten lainnya untuk segera mencapai UHC, terutama UHC prioritas non cut off seperti yang telah dicapai KotaPadangsidimpuansaat ini.

"BPJS Kesehatan secara kontinu melakukan berbagai advokasi kepada pemerintah daerah, agar seluruh masyarakat dapat di integrasikan dengan program JKN-KIS dengan Akses layanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara. Kita juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan melalui kerjasama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan atau Rumah sakit" jelasnya.

Sulianto juga menginformasikan bahwa pihaknya, dalam hal ini BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan 31 FKTP dan 4 FKRTL di Kota Padangsidimpuan.

Turut hadir, Ketua MUI Kota Padangsidimpuan, Plt. Sekda Kota Padangsidimpuan, Roni Ginawan Rambe, S.STP, M.Si, Staf Ahli dan Asisten, pimpinan OPD, Direktur RSUD Kota Padangsidimpuan, drg. Susanti Lubis, para pimpinan RS swasta di Kota Padangsidimpuan, camat dan seluruh Kepala Puskesmas Kota Padangsidimpuan





Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru