Dalam Sidang Paripurna, Fraksi PKS DPRD Sumut Nilai Pemilu 2024 Penuh Persoalan dan Ketidaknetralan
analisamedan.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Sumut menilai, pelaksanaan pemilu 2024 penuh dengan persoalan dan ketidaknetralan.
Hal itu diawali dengan wacana penambahan jabatan presiden tiga periode, penundaan pemilu hingga putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ketentuan usia calon presiden dan calon wakil presiden sehinga meloloskan anak presiden yang telah dinyatakan melakukan cawe cawe tersebut.
"Kondisi ini tentu tidak sehat dengan perkembangan demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia dimana hukum bukan dijadikan panglima tapi disesuaikan dengan salah seorang pihak, permasalahan pemilu menjadi semakin kompleks dengan berbagai persaoalan teknis penyelenggaraan yang ditemukan di lapangan," ungkap Sekretaris FPKS DPRD Sumut Ahmad Hadian SPdi saat menyampaikan pandangan fraksinya dalam sidang paripurna DPRD Sumut, Rabu (28/2/2024).
Dikatakannya, Bawaslu yang diharapkan dapat menertibkan tapi nyatanya lebih banyak menunggu laporan. Sistem penghitungan suara yang kurang mendukung juga mengakibatkan timbulnya manipulasi. Berbagai permasalan pemilu 2024 harus segera diperbaiki dan diselesaikan dengan tuntas.
Fraksi PKS DPRD Medan Apresiasi Kapoldasu Grebek Sarang Narkoba dan Berantas Begal
Fraksi PKS DPRD Medan Ingatkan Ranperda Sistem Kesehatan Medan Harus Sinkron dan Permudah Layanan Masyarakat
Fraksi PKS DPRD Medan Desak Progran UHC Premium Segera Direalisasikan
Fraksi PKS DPRD Medan Soroti Rendahnya Realisasi APBD
Anggota DPRD Sumut "DT" Ditahan Ditreskrimum Polda