Kelompok Kerja Tim Penyusus Tatatertib DPRD Medan Bahas Rancangan Peraturan

Sugiatmo - Senin, 11 November 2024 09:43 WIB
Kelompok Kerja Tim Penyusus Tatatertib DPRD Medan Bahas Rancangan Peraturan
analisamedan/dok
H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Kota Medan, bersama Ketua Sementara DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, gelar Rapat Kelompok Kerja Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Kota Medan, Senin (11/11/2024).

analisamedan.com - DPRD Kota Medan menggelar Rapat Kelompok Kerja Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Kota Medan terkait Pembahasan Draft Rancangan Peraturan DPRD Kota Medan tentang Tata Tertib DPRD Kota Medan Tahun 2024 di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Senin (11/11/2024).

Rapat yang dibuka oleh H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Kota Medan, bersama Wakil Ketua, Robi Barus, S.E., M.A.P., dan dihadiri Ketua Sementara DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., serta anggota-anggota tim.

Rapat ini merupakan lanjutan dari Rapat Kelompok Kerja Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD Kota Medan tentang Tata Tertib DPRD Kota Medan pada 4 November yang lalu.


Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru