Kelompok Kerja Tim Penyusus Tatatertib DPRD Medan Bahas Rancangan Peraturan
Sugiatmo - Senin, 11 November 2024 09:43 WIB
analisamedan/dok
H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Kota Medan, bersama Ketua Sementara DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, gelar Rapat Kelompok Kerja Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Kota Medan, Senin (11/11/2024).
analisamedan.com - DPRD Kota Medan menggelar Rapat Kelompok Kerja Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Kota Medan terkait Pembahasan Draft Rancangan Peraturan DPRD Kota Medan tentang Tata Tertib DPRD Kota Medan Tahun 2024 di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Senin (11/11/2024).
Rapat yang dibuka oleh H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Kota Medan, bersama Wakil Ketua, Robi Barus, S.E., M.A.P., dan dihadiri Ketua Sementara DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., serta anggota-anggota tim.
Rapat ini merupakan lanjutan dari Rapat Kelompok Kerja Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD Kota Medan tentang Tata Tertib DPRD Kota Medan pada 4 November yang lalu.
Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Wakil Ketua DPRD Medan Dukung Penerapan Pembelajaran Jarak Jauh
Fraksi PKS DPRD Medan Apresiasi Kapoldasu Grebek Sarang Narkoba dan Berantas Begal
Fraksi PDI P DPRD Medan Dukung Ranperda Sistem Kesehatan
Fraksi PKS DPRD Medan Ingatkan Ranperda Sistem Kesehatan Medan Harus Sinkron dan Permudah Layanan Masyarakat
Fraksi PSI DPRD Medan Dukung Ranperda Sistem Kesehatan
Komisi 4 DPRD Medan Tampung Pengaduan Warga Tolak Pendirian Tembok di Sunggal
Komentar