Netty Yuniarti Siregar Ditetapkan di Badan Musyawarah DPRD Medan
analisamedan.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan gelar rapat paripurna pengumuman perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) di Fraksi Gerindra DPRD Medan, Selasa (2/5/2023).
Dengan adanya perubahan komposisi diyakini dapat memaksimalkan tugas dan fungsi sebagai pengawasan, anggaran dan legislasi.Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE (PDI P) didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE dan Rajudin Sagala (PKS) serta sejumlah anggota dewan lainnya. Juga hadir Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar bersama Kabag Persidangan Andre Willy Simanjuntak.
Setelah sidang dibuka oleh Ketua DPRD, selanjutnya mempersilahkan Sekwan membacakan surat keputusan perubahan komposisi dari Fraksi Gerindra.
Adapun nama perubahan yakni Netty Yuniarti Siregar yang sebelumnya di Badan Anggaran menjadi Badan Musyawarah. Kemudian Mulia Syahputra Nasution ditempatkan di Badan Anggaran yang sebelumnya di Badan Musyawarah.
Proses Pergantian Pimpinan DPRD Medan Sesuai Aturan
Sri Rezeki Catatkan Sejarah Perempuan yang Isi Kursi Pimpinan DPRD Medan
Fraksi Nasdem Tolak Kegiatan Sosialisasi Wasbang oleh Anggota Dewan
Komisi IV DPRD Medan Rekomendasikan Penindakan Bangunan Tanpa Izin
Dorong UMKM Medan Naik Kelas, Sri Rezeki Tekankan Pentingnya Kolaborasi Strategis dan Penguatan Koperasi