Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perumahaan dan Kawasan Permukiman DPRD Medan Minta Perpanjangan Masa Kerja

analisamedan.com - Guna memaksimalkan sebuah produk Perda dan bermanfaat bagi seluruh warga Kota Medan. Anggota DPRD Medan yang tergabung di Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Ranperda Kota Medan Tentang Penyelenggaraan Perumahaan dan Kawasan Permukiman minta perpanjangan masa kerja panitia khusus (Pansus).
Hal itu disampaikan Ketua Pansus Paul Mei Anton Simanjuntak SH (Paul MAS) dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan dalam acara penyampaian
Laporan hasil pembahasan panitia khusus tentang Penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman Kota Medan di gedung DPRD Medan, Senin (13/5/2024).
Menurut Paul MAS (foto), seyogianya Pansus sudah menyampaikan laporan Pansus yang akan dijadikan Perda. Namun karena masih membutuhkan kajian yang lebih maksimal maka butuh waktu.
Dikatakan, Pansus telah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perkim Kota Bandung dan ke DPRD Kota Bogor demi menambah pengayaan materi rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perumahaan dan kawasan Permukiman. Namun dirasa belum maksimal dikarenakan masih banyak membutuhkan masukan masukan yang diperlukan demi sempurnanya Ranperda.
Menurut Paul, Pansus akan melakukan kajian lagi guna menambah masukan dari beberapa daerah. Sehingga, nantinya Perda sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia bagi peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat tetap mengacu pada rencana tata ruang wilayah dan rencana rinci tata ruang daerah.

Pimpinan dan Fraksi Golkar DPRD Medan Tampung Aspirasi HMI

Anggota DPRD Medan Sampaikan Penyaluran Bantuan Sosial Belum Merata

Anggota DPRD Medan Dapil III Sampaikan Masalah Infrastruktur, LPJU dan Air Bersih

Anggota DPRD Medan Sampaikan Hasil Reses

Diduga Melakukan Pemerasan, Empat Anggota DPRD Medan Mangkir dari Panggilan Kejatisu
