Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perumahaan dan Kawasan Permukiman DPRD Medan Minta Perpanjangan Masa Kerja

Sugiatmo - Selasa, 14 Mei 2024 07:00 WIB
Pansus  Ranperda Penyelenggaraan Perumahaan dan Kawasan Permukiman DPRD Medan  Minta Perpanjangan Masa Kerja
analisamedan/sugiatmo
Ketua Pansus Paul Mei Anton Simanjuntak SH

Ditambahkan, Kota Medan merupakan kota dengan jumlah penduduk yang cukup tinggi dan memerlukan hunian dan lingkungan yang layak huni. Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, yang merupakan kebutuhan dasar.

Menurutnya, sebagai salah satu upaya membangun indonesia seutuhnya, berjati diri, mandiri dan produktif. Negara bertanggungjawab melindungi segenap bangsa Indonesia melalui penyelenggaraan perumahaan dan kawasan permukian agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau.

Di dalam perumahaan yang sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan di seluruh wilayah indonesia.

Seiring dengan itu, agar mendapatkan yang maksimal, Paul bersama timnya minta kepada pimpinan dan anggota Kota Medan agar dapat memperpanjang masa kerja panitia khusus dengan tidak melanggar ketentun yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE menyikapi permohonan parpanjangan masa kerja menyetujui perpanjangan masa kerja. Pada kesempatan itu, berharap segera melakukan pembahasan agar segera Ranperda menjadi Perda.

Diketahui, adapun anggota dewan yang di Pansus yakni , Paul M Anton Simanjuntak (Ketua), Hendra DS (Wakil Ketua), Drs Daniel Pinem, David Roni Ganda Sinaga, Haris Kelana Damanik, Dame Duma Sari Hutagalung, Dedy Aksyari Nasution, Rudiyanto Simangunsong, Rudiawan Sitorus, Edwin Sugesti Nasution, Edi Saputra, H.Mulia Asri Rambe, Antonius Devolis Tumanggor dan Burhanuddin Sitepu.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru