Catat, Walkot Letnan 'Janji' Sidimpuan Akan Punya TPA Terpadu 2027

Amir Hamzah Harahap - Senin, 06 Juli 2026 14:59 WIB
Catat, Walkot Letnan 'Janji' Sidimpuan Akan Punya TPA Terpadu 2027
Keterangan Fhoto: Letnan Dalimunthe meninjau TPA Batu Bola semasa kampanye pada Pilkada 2024 lalu.
analisamedan.com -Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe menjawab pandangan Fraksi Golkar DPRD Padangsidimpuan terkait keberadaan tempat pembuangan sampah (TPA) yang sudah tidak layak di Batu Bola Kecamatan Padangsidimpun Batu Nadua.

Walkot Letnan menyatakan akan membangun Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPT) pada tahun 2027.

Hal itu disampaikan orang nomor satu di Kota Salak ini dalam Rapat Paripurna Nota Jawaban Walikota Padangsidimpuan atas Pandangan Umum Fraksi Golkar pada Senin (06/07/2025) Siang.

"Terkait dengan usulan itu pembangunan tempat pembangunan sampah terpadu Kota Padangsidimpuan kepada pemerintah pusat telah dibahas pada konsultasi regional kementerian pekerjaan umum pada tanggal 14 April 2026 secara daring dengan hasil kesepakatan pembangunan tempat pembungan sampah terpadu akan diakomodir pada tahun 2027". Jawab Walikota dihadapan anggota dewan serta seluruh Ketua dan Anggota Fraksi Golkar DPRD Padangsidimpuan.

Selain pembangunan infrastruktur, pemerintah kota juga memberikan edukasi terkait sampah.

"Oleh karena itu, pemerintah Kota Padangsidimpuan akan terus berupaya secara maksimal agar tempat pembuangan sampah terpadu dapat terealisasi serta kami akan berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah secara konfrehensif.

Untuk diketahui, Pemko Padangsidimpuan memiliki lahan TPA seluas 6,5 hektar di Desa Batang Bahal yang dibeli pada tahun 2021 dengan menghabiskan anggaran Rp.870 Juta.

Alasan pembelian lahan itu dilakukan karena daya tampung sampah TPA Batu Bola di Desa Simatohir sudah tidak layak lagi dari segi ukuran serta lokasi tersebut dekat dengan pemukiman warga.


Pandangan Fraksi Golkar 30 Juni Lalu Terkait TPA

Fraksi Golkar DPRD Padangsidimpuan memberikan pandangan yang dibacakan Dewi Fortuna terkait pentingnya TPA untuk segera dibangun.

"Persoalan pengelolaan sampah tidak boleh terus menerus menjadi masalah. Golkar memandang bahwa pengelolaan persampahan merupakan salah satu indikator penting kualitas tata kelola pemerintah daerah. Namun, kenyataannya persoalaan TPA di Kota Padangsidimpuan hingga hari ini belum memperoleh penyelesaian yang konfrehensip. Tebing TPA rawan longsor, serta berpotensi merusak saluran irigas masyarakat (DI Ujung Gurap)" Ujar Dewi Fortuna Dalam Pandangan Fraksinya.

Untuk mengurai masalah persampahan ini, Fraksi Golkar juga meminta penjelasan. "Sejauh mana komunikasi dan koordinasi yang dibangun ke pemerintah pusat" Tegasnya.


APBD Untuk Pengelolaan Sampah

Saat ini Pemko Padangsidimpuan masih menggunakan Open dumping atau metode pembuangan sampah di mana limbah hanya ditumpuk begitu saja di suatu area terbuka tanpa dilapisi tanah penutup, tanpa pemilahan, dan tanpa pengelolaan gas atau air lindi (air beracun hasil pembusukan sampah).

Maka Pemko Padangsidimpuan melalui Dinas Lingkungan pada tahun 2026 ini menganggarkan Rp.4,2 Miliar untuk belanja modal pengadaan mesin proses bernama Mohtah Incinerator (mesin olah sampah).



Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru