Personel Gabungan Satpol PP dan Damkar Palas Lakukan Penertiban Trantibun

Sugiatmo - Rabu, 26 Maret 2025 22:31 WIB
Personel Gabungan Satpol PP dan Damkar Palas Lakukan Penertiban Trantibun
analisamedan/ibnu
Personel gabungan melakukan razia kelokasi cafe remang -remang dan penginapan yang diduga sebagai tempat menjual miras dan praktek prostitusi

analisamedan.com - Personel gabungan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Padanglawas(Palas) melakukan penertiban Trantibun terhadap bangunan yang berfungsi ssbagai cafe remang -remang yang diduga menjual miras dan tempat praktek prostitusi.

Kasatpol PP dan Damkar,Agus Saleh Saputra Daulay,SH,Rabu(26/3/2025) mengatakan, kegiatan penertiban dilakukan di tujuh belas titik cafe dan satu penginapan dilokasi Simpang Batang Bulu.

Dikatakan, pelaksanaan penertiban trantibum dan linmas terhadap kegiatan yang diduga sebagai aktifitas menjual minuman keras(Miras) dan praktek prostitusi.

Selain lokasi Kelurahan Pasar Sibuhuan,lanjutnya lokasi simpang Batang Bulu,Jalan Situmorang, Kampung Saroha dan wilayah SKPD.

Personel yang dilibatkan dalam kegiatan penertiban,kata Agus Saleh Saputra personil Satpol PP dan Damkar,60 orang, anggota Kepolisian,3 orang, anggota TNI,2 orang,mewakili Camat Barumun, Kepala Lingkungan dan Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat.

"Kegiatan penertiban pekat dan bangunan liar yang melanggar Perda 07 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan Trantibum dan Linmas," kata Agus Saleh Saputra.

Ditambahkan, kegiatan penertiban bangunan liar yang diduga sebagai tempat menjual miras dan praktek prostitusi terselubung dilakukan sebagai upaya menjaga kesucian ramadhan dan menciptakan kekondusifan ditengah masyarakat. (Ibnu).


Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru