Akibat Dimensia, Dua Jemaah Haji Asal Tapsel dan Tanjungbalai Dipulangkan

Sugiatmo - Rabu, 06 Mei 2026 06:50 WIB
Akibat Dimensia, Dua Jemaah Haji Asal Tapsel dan Tanjungbalai Dipulangkan
analisamedan.com/dok
Ketua PPIH Embarkasi Medan, Dr. H Zulkifli Sitorus

analisamedan.com - Akibat menderita Dimensia, dua orang Jemaah calon haji dari Tapanuli Selatan dan Kota Tanjung Balai terpaksa dikembalikan ke kampung halamannya masing-masing oleh,Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan, Senin (4/5/2026).

Ketua PPIH Embarkasi Medan, Dr. H Zulkifli Sitorus dalam keterangannya menyebutkan, keputusan untuk memulangkan dua calon haji tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan akhir oleh Tim Kesehatan PPIH di Aula Kedatangan Jabal Nur yang menyimpulkan bahwa kedua jemaah tidak memiliki kemampuan yang baik untuk melaksanakan haji serta dikhawatirkan dapat mengganggu Jemaah lain dalam melaksanakan ibadah.

Dijelaskan Sitorus, Demensia adalah sindrom penurunan fungsi kognitif progresif (seperti daya ingat, berpikir, bahasa, dan perilaku) yang cukup parah hingga mengganggu aktivitas sehari-hari dan kemandirian seseorang.

Kondisi ini sering disamakan dengan "pikun", namun sebenarnya merupakan kumpulan gejala dari berbagai kerusakan sel saraf otak, bukan bagian normal dari penuaan.

Ketika memasuki Asrama Hajii Medan, ungkap dia, setiap jemaah selain wajib menjalani pemeriksaan kesehatan, juga melaksanakan beberapa tahapan yang harus dilalui, di antaranya pembagian paspor, gelang, Kartu Nusuk, uang livingcost dan lain sebagainya.

Setelah melalui beberrapa tahapan itu, kata Sitorus maka petugas PPIH Embarkasi Medan memutuskan apakah seorang calon jemaah haji asal Sumatera Utara sehat dan memiliki kampuan dan layak untuk diterbangkan ke Tanah Suci.

Menurut Ketua PPIH, keputusan membatalkan keberangkatan Jemaah tersebut tentunya demi kebaikan, kemashlahatan serta kelancaran proses pemberangkatan Jemaah haji yang menjadi tanggungjawab pemerintah dalam hal ini Kementerian Haji dan Umrah.

Apalagi perjalanan dari Bandara Internasional Kualanamu Deliserdang ke Bandara Internasional Amir Muhammad Bin Abdul Aziz Madinah membutuhkan waktu lebih dari delapan jam, sehingga kondisi Jemaah yang sehat dan mampu menunaikan haji menjadi prasyarat dalam berhaji.

Data PPIH Embarkasi Medan menyatakan sebanyak 5.990 calon haji, di antaranya 68 petugas haji kloter asal Sumatera Utara diberangkatkan pada 22 April hingga 11 Mei 2026.

Sampai pemberangkatan Kloter 11 Embarkasi Medan hari ini tercatat 3.947 calon haji, di antaranya 44 petugas atau 65,89 persen sudah tiba di Tanah Suci, dan 2.043 calon haji atau 34,11 persen masih di tanah air.

"In syaa Allah, tahun depan kalau perkembangan kesehatan yang membaik, maka mereka bisa diberangkatkan," tutur Zulkifli. (suhayri)

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru