Bobby Tak Hadir, Paripurna Pendapat Fraksi Terkait Lpj Pelaksanaan APBD Kota Medan Batal
analisamedan.com - Rapat Paripurna dalam agenda Penandatanganan Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan, sekaligus persetujuan bersama atas Ranperda Kota Medan tentang laporan Pertanggungjawaban (Lpj) Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 batal digelar, Senin (24/6/2024).
Pembatalan dilakukan karena Walikota Medan Bobby Afif Nasution tidak hadir dalam rapat itu.
Pembatalan disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan Rajidin Sagala dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (24/6/2024)
Disebutkan Rajudin Sagala, sekaligus membacakan surat permohonan dari Pemko Medan untuk penjadwalan ulang dalam surat bernomor 1.12.1/4447 yang ditanda tangani Pj Sekda Medan Topan Obaja Putra Ginting.
Dalam surat tersebut, Pemko Medan minta pergeseran jadwal pelaksanaan paripurna menjadi 25 Juni 2024. Adapun alasan permintaan pergeseran jadwal karena waktu yang bersamaan Walikota Medan memiliki jadwal kegiatan di luar kota.
Diketahui, sesuai hasil Banmus DPRD Medan untuk bulan Juni 2024 telah dijadwalkan penyampaian laporan Badan Anggara, pendapat fraksi fraksi DPRD Kota Medan dan pengambilan keputusan DPRD Medan, sskaligus persetujuan bersama atas Ranperda Kota Medan tentang laporan peetanggung jawaban (Lpj) pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023 pada hari Senin 24 Juni 2024.
Komisi IV DPRD Medan Rekomendasikan Penindakan Bangunan Tanpa Izin
Dorong UMKM Medan Naik Kelas, Sri Rezeki Tekankan Pentingnya Kolaborasi Strategis dan Penguatan Koperasi
Fraksi PSI DPRD Medan Kecewa Pergantian Dinas SDABMBK
Lahan Puskesmas Mandala Berada di Deliserdang, DPRD Medan Desak Pemko Segera Bertindak
Mahasiswa Aksi ke DPRD Medan Protes Limbah Pabrik Kecap