Dituding Beking Bangunan Tanpa UMB, Ketua DPRD Medan Dituntut Mundur
analisamedan.com - Sejumlah massa yang mengatasnamakan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia(PMKRI) Cabang Medan menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Medan, Kamis (12/12/2024). Pengunjuk rasa minta Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen mundur dari jabatannya.
Dalam orasinya, Gabriel selaku kordinator pengunjukrasa menyampaikan penilaian buruk terhadap kinerja Ketua DPRD Medan dengan menghambat kinerja Pemko Medan. Saat hendak melakukan pembongkaran salah satu banguann Cafe di Jl Mahkama malah Ketua DPRD Medan menghalangi petugas Pemko Medan untuk melakukan pembongkaran.
Terkait hal itu, pengunjukrasa menuding Ketua DPRD Medan menghalangi Pemko Medan menjalankan proses hukum. "Ini jelas Wong Cun Sen mengangkangi peraturan," tandas Gabriel.
Masih dalam orasinya, Gabriel minta agar Ketua DPRD Medan bersifat koperatif dan mendesak Ketua DPRD Medan mundur dari jabatannya.
Sementara itu, Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen yang dihubungi menyampaikan terkait persoalan tuntutan para pengunjukrasa dinilai tidak masuk akal.
Sebab, kata Wong Cun Sen, dianya hanya memfasilitasi pemilik bangunan Cafe untuk taat membayar pajak dan bersedia mengurus izin.
"Maka dengan kesediaan pemilik bangunan membayar pajak sehingga pembongkaran bangunan kita minta dibatalkan," terang Wong Cun Sen.
Polri Bangun Bak Penampungan Air Bersih Untuk Tiga Desa di Padangsidimpuan
Menyongsong Muscab PPP Batu Bara: PPP Kuat, Berintegritas, dan Marhamah Bersama Umat
Muscab V DPC PPP Padang Lawas Berlangsung Sukses, Targetkan Raih 5 Kursi DPRD pada 2029
Muscab DPC PPP Deli Serdang Sukses, DR Misnan Al Jawi Terpilih Aklamasi Pimpin PPP Lima Tahun Ke Depan
PPP Targetkan “Menghijaukan” Sumut, Ahmadan Harahap: Muscab Jadi Momentum Konsolidasi Hingga Ranting