Dituding Beking Bangunan Tanpa UMB, Ketua DPRD Medan Dituntut Mundur

Sugiatmo - Senin, 16 Desember 2024 06:28 WIB
Dituding Beking Bangunan Tanpa UMB, Ketua DPRD Medan Dituntut Mundur
analisamedan/sugiatmo
Massa Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Medan menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Medan, Kamis (12/12/2024).

analisamedan.com - Sejumlah massa yang mengatasnamakan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia(PMKRI) Cabang Medan menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Medan, Kamis (12/12/2024). Pengunjuk rasa minta Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen mundur dari jabatannya.

Dalam orasinya, Gabriel selaku kordinator pengunjukrasa menyampaikan penilaian buruk terhadap kinerja Ketua DPRD Medan dengan menghambat kinerja Pemko Medan. Saat hendak melakukan pembongkaran salah satu banguann Cafe di Jl Mahkama malah Ketua DPRD Medan menghalangi petugas Pemko Medan untuk melakukan pembongkaran.

Terkait hal itu, pengunjukrasa menuding Ketua DPRD Medan menghalangi Pemko Medan menjalankan proses hukum. "Ini jelas Wong Cun Sen mengangkangi peraturan," tandas Gabriel.

Masih dalam orasinya, Gabriel minta agar Ketua DPRD Medan bersifat koperatif dan mendesak Ketua DPRD Medan mundur dari jabatannya.

Sementara itu, Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen yang dihubungi menyampaikan terkait persoalan tuntutan para pengunjukrasa dinilai tidak masuk akal.

Sebab, kata Wong Cun Sen, dianya hanya memfasilitasi pemilik bangunan Cafe untuk taat membayar pajak dan bersedia mengurus izin.

"Maka dengan kesediaan pemilik bangunan membayar pajak sehingga pembongkaran bangunan kita minta dibatalkan," terang Wong Cun Sen.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru