DPRD Medan Minta Walikota Segera Isi Jabatan Kosong di OPD
analisamedan.com - Komisi I DPRD Medan minta Walikota Medan Rico Tri Putra Waas segera mengisi kekosongan jabatan strategis eselon II, ||| dan IV di lingkungan Pemko Medan. Sehingga seluruh program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan yang dialokasikan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dapat berjalan dengan baik.
Harapan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan Drs H Muslim Harahap MSP saat menggelar rapat evaluasi Triwulan I dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Pemko Medan dengan Komisi I DPRD Medan, Selasa (29/4/2025).
"APBD itu kan Perda, dan Pemko Medan wajib menjalankan Perda sesuai ketentuan yang tentu akan dijalankan melalui pimpinan OPD di Lingkungan Pemko Medan," ungkap Muslim Harahap MSP didampingi anggota dewan lainnya Reinhard Jeremy Aninditha, Adreas Pandapotan Purba, Roma Uli Silalahi. Hadir juga sekretaris BKDPSDM Pemko Medan Andrian Saleh didampingi stafnya Siti Fathiya dan Alfi Rahman.
Disampaikan Muslim Harahap yang merupakan mantan BKD Pemko Medan itu, diharapkan Walikota Medan agar secepatnya mengisi jabatan kosong di eselon II dan pengawas di eselon III. "Tentu kita harapkan melalui assessment dan memiliki SDM yang bagus," saran Muslim.
Pernyataan Muslim sangat beralasan ketika Sekretaris BKDPSDM Pemko Medan Andrian Saleh mengatakan dalam rapat, saat ini di lingkungan Pemko Medan mengalami kekosongan 8 pimpinan OPD eselon II, 11 bidang yang harus diisi eselon III dan 50 orang yang harus menempati eselon IV.
DPRD Medan Minta Pemko Serius Tangani Banjir di Jalan Letda Sujono
Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS Sampaikan Catatan Penting
DPRD Gelar Paripurna HUT ke 436 Kota Medan, Momentum Perkuat Komitmen
Setelah 5 Meninggal Dunia Calon Kopdes, Kini 32 Ibu Hamil Dipulangkan
Fraksi Golkar Pertanyakan Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD Kota Medan 2025